Oknum Pegawai Lapas Diringkus Saat Main Judi Sabung Ayam
Pihak Kepolisan Tanete Riattang menciduk 10 pelaku judi sabung ayam, Jumat (25/10/2013) dini hari
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Pihak Kepolisan Tanete Riattang menciduk 10 pelaku judi sabung ayam, Jumat (25/10/2013) dini hari. Satu di antara pelaku adalah oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Bone.
Selain meringkus sepuluh tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa jam dinding, peralatan arena sabung ayam berupa kain dan kayu, uang tunai yang diduga kuat sebagai uang taruhan, serta tiga ekor ayam aduan (jago) dan 9 unit kedaraan roda dua.
"Semua barang bukti arena judi sabung ayam sudah kita amankan. Usai menjalani pemeriksaan, semua tersangka tersebut kita jebloskan dalam sel tahanan," ungkap Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Ali Syahban.
Ia menjelaskan, penangkapan berawal saat petugas memperoleh informasi dari warga soal adanya arena sabung ayam yang sengaja digelar oleh para penjudi dan tak pernah tersentuh petugas petugas. Berdasar informasi awal tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan menyiduk para pelaku.
Di lokasi kejadian, para penjudi berhamburan menyelamatkan diri sehingga hanya 10 tersangka yang tak sempat kabur. Mereka ini dibekuk ketika sibuk mengemasi uang taruhannya.