Gerakan Ganyang Mafia Hukum Datangi PN Bandung
Massa Gerakan Ganyang Mafia Hukum Indonesia berunjuk rasa di halaman kantor Pengadilan Negeri Bandung
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, - Massa Gerakan Ganyang Mafia Hukum Indonesia berunjuk rasa di halaman kantor Pengadilan Negeri Bandung di Jalan RE Martadinata, Kamis (2/1).
Dalam aksinya, mereka mendesak untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi bansos Kota Bandung. Selain itu, dalam aksinya, mereka juga membawa spanduk dan poster bertuliskan KPK Segera Tangkap Ketua Ormas/LSM Penerima Bansos/Hibah Kota Bandung.
Selain itu, massa juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melacak serta menyita aset kekayaan para pihak yang terlibat dugaan korupsi bansos.
"Pemberantasan korupsi tidak hanya harus menindak. Tapi juga harus melacak asal usul kekayaan," kata Koordinator GGMH Torkis Parlaungan Siregar dalam pernyataan persnya.
Sementara itu, di ruang I Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, saat ini tengah berlangsung sidang perdana dugaan korupsi bansos dengan menghadirkan mantan Walikota Bandung, Dada Rosada.
Pantauan Tribun di area PN Bandung, arus lalu lintas sempat tersendat. Selain itu, di gerbang masuk, sejumlah massa FKPPI turut bersiaga. (*)