Kasus Kolor Ijo Ditarik Polda Jatim
"Ya, sesuai perintah Kapolda kasus ini ditarik ke Polda. Tersangka juga sudah dibawa ke sini (Polda)," ungkap
Laporan Wartawan Surya,M Taufik
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Tersangka kolor Ijo yang menggemparkan warga Probolinggo kini kasusnya ditangani Polda Jatim.
Termasuk penanganan perkara dan tersangkanya sudah ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
"Ya, sesuai perintah Kapolda kasus ini ditarik ke Polda. Tersangka juga sudah dibawa ke sini (Polda), dan penanganan perkaranya oleh Subdit Jatanras," ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jatim AKBP Bambang Tjahyo Bawono, Kamis (6/2/2014).
Setelah dipindah dari Probolinggo ke Polda Jatim, tersangka Buasir Nur Khotib (50), warga
Desa Posangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo langsung menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polda Jatim.
Pria ini dijuluki Kolor Ijo karena dalam beraksi, mengambil barang dan memperkosa korbannya, dia selalu mengenakan celana kolor pendek warna hijau.
Dalam penyidikan, pelaku mengaku telah beraksi di 31 berbeda sejak 2004 hingga 2014 atau sekitar 10 tahun. Dari 31 TKP itu, terhitung ada 47 korban.
"Tapi, sejauh ini baru ada empat korban yang bersedia melapor. Dan petugas masih berupaya melakukan pengembangan atas perkara ini," sambung Bambang.
Dalam melancarkan aksinya, Buasir masuk ke rumah kemudian menodong korbannya. Lalu, dia mengambil barang berharga milik korbannya.
Bahkan, sebagian korban perempuan diperkosa olehnya. Tak hanya itu, Buasir juga biasa melakukan ritual-ritual khusus sebelum beraksi.
Disampaikan Bambang, kasus ini diambil alih oleh Polda Jawa Timur karena sudah menelan banyak korban di berbagai tempat, serta perkara ini sudah menjadi perhatian masyarakat luas.