Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KIP Aceh Timur Bakal Diberhentikan Kalau Terbukti Manipulasi Kertas Suara

Ketua KIP Aceh Timur, Ismail, bakal dipecat dari jabatannya kalau terbukti terlibat manipulasi kertas suara.

Penulis: Y Gustaman
zoom-in Ketua KIP Aceh Timur Bakal Diberhentikan Kalau Terbukti Manipulasi Kertas Suara
Tribunnews.com/Yogi Gustaman
Komisioner KPU, Arief Budiman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Independen Pemilu (KIP) Aceh Timur, Ismail, bakal dipecat dari jabatannya kalau terbukti terlibat manipulasi kertas suara Pemilu 2014.

Ismail, ditangkap aparat kepolisian setempat karena kedapatan membawa kertas suara DPR, DPD, DPRA seorang diri. Kertas suara itu juga, dalam kondisi sudah dicoblos.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengakui, belum mendapat informasi baru terkait kasus Ismail tersebut.

"Tapi, kalau terbukti bekerja tidak sesuai prosedur, maka akan diberhentikan sementara. Kami sedang berkoordinasi dengan KIP Aceh untuk melakukan investigasi," kata Arief Budiman, Selasa (8/4/2014).

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, pihaknya belum mengetahui kelanjutan nasib kertas suara yang ikut disita dari mobil Ismail.

"Kami belum tahu, apakah kertas suara itu ditahan untuk dijadikan barang bukti atau tidak. Nanti bakal dikoordinasikan," terangnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, aparat intel Polres Aceh Timur menghentikan mobil dobel kabin yang dikendarai Ismail, karena kedapatan membawa surat suara untuk DPR, DPD, dan DPRA, Selasa sekitar pukul 05.30 WIB. Ismail dikabarkan sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas