30 Sepeda Motor Milik Siswa SMP Terjaring Operasi
Sekitar 30 sepeda motor milik siswa Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Bantul terjaring dalam operasi yang dilaksanakan Unit Lantas Polres Bantul.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Siti Ariyanti
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Sekitar 30 sepeda motor milik siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bantul terjaring dalam operasi yang dilaksanakan Unit Lantas Polres Bantul pagi tadi, Jumat (22/8/2014). Operasi tersebut digelar di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul mulai pukul 06.30 hingga 07.45 WIB.
AKP Endar Isniyanto, Kasatlantas Polres Bantul mengatakan, operasi pengendara roda dua khusus bagi siswa SMP baru kali pertama dilaksanakan di Bantul. Selain belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) karena masih di bawah 17 tahun, emosi anak SMP juga masih sangat labil sehingga berbahaya jika mengemudikan kendaraan bermotor.
"Sebelumnya saya juga pernah punya program serupa. Lalu saya laksanakan di Bantul. Semenjak saya menjabat belum lama ini ya baru pertama kali," papar Endar, Jumat (22/8/2014).
Ia memilih depan RSUD sebagai lokasi operasi karena ditengarai banyak siswa SMP yang memarkirkan kendaraannya di RS. Selama ini, pihak sekolah tidak menyediakan area parkir bagi para siswa.
Bahkan sebenarnya, sekolah juga telah melarang siswa untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah. Entah karena orang tua repot atau alasan lain, anak-anak mereka justru dibiarkan mengendarai sepeda motor.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat kalau banyak anak sekolah yang menitipkan sepeda motornya di RSUD Panembahan Senopati. Lalu kami tindaklanjuti," tambah Endar.