Akbar Tanjung Tawarkan Pengacara Top untuk Bupati Lombok Barat
Akbar Tandjung menawarkan pengacara top kepada Bupati Lombok Barat, Zaini Arony.
Editor: Budi Prasetyo
Kemudian ia mengajukan surat permohonan izin kepada Bupati Lombok Barat melalui Sekda Lalu Srinata.
Menurut Dzakiyul, sempat terjadi pertemuan di Pecatu Kondotel Bali yang dihadiri Bupati Zaini, Lalu Srinata, Rusmanhadi, Udin dan Junaedi dari Pemda Lobar, dan Djaja, Mayun Ardana Putra, Darmawan dan Lalu Martadinata dari pihak investor.
Pertemuan itu membicarakan investasi wisata Lobar.
Pada pertemuan tersebut, Zaini mengajak Djaja bicara empat mata. Pada pembicaraan terbatas inilah, Zaini diduga meminta mobil yang akan digunakan untuk operasional partai, karena Zaini juga sebagai Ketua Golkar NTB.
Mendengar permintaan ini, Djaja terkejut. Apalagi sebelumnya, Zaini mengatakan tak akan meminta biaya sepeserpun dan tak akan mempersulit investor.
Karena Djaja tak menanggapi permintaannya, lanjut JPU KPK Dzakiyul, pada Maret 2011, Zaini menelpon Djaja.
"Ini serius apa tidak ivestasi di Lombok. Kok lama sekali mobilnya, dan jangan bicara izin kalau tidak ini selesai," ungkap Dzakiyul menirukan perkataan Zaini dalam dakwaan.
Akhirnya, Djaja pun menyanggupi. Pada April 2011, Zaini dan Rusmanhadi mengadakan pertemuan dengan Djaja di Hotel New Kuta Kondeltel Bali.
Djaja pun menyerahkan mobil seharga Rp 150 juta dan Rp 145 juta.
Dua mobil itu akhirnya dikirim ke Lombok Barat, dan mutasi serta dibalik nama atas Ahmad Firman Kudri, keponakan Zaini, dan Islhaudin pengurus DPD Golkar NTB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.