Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkab Lahat Abcan Denda Rp 5 Juta jika Warganya Berani Tutup Saluran Air

Kerap terjadinya banjir saat musim hujan tiba dibeberapa titik di Kota Lahat, tidak lain diakibatkan sempit dan dangkalnya Saluran Pembuangan Air

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pemkab Lahat Abcan Denda Rp 5 Juta jika Warganya Berani Tutup Saluran Air
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
ilustrasi 

. Tak hanya itu, hal tersebut harus segera dilakukan agar tidak semakin bertambah.

"Kalau menyalahi sudah pasti. Namun kita akan berikan penjelasan dan musyawarah bagaimana baiknya sehingga bangunan bisa ditertibkan."

"Kita juga berencana menerapkan denda Rp 5 juta bagi warga yang kedapat buang sampah sembarangan," harapnya, seraya menambahkan apa yang akan dilakukan Pemkab Lahat demi kebaikan semua masyarakat.

Rohman (40) salah satu warga kota Lahat, sangat setuju dengan upaya yang akan dilakukan Pemkab Lahat.

Menurutnya bangunan liar diatas aliran sungai sudah sangat meresahkan. Tak hanya itu menurut Rudi demi untuk kepentingan pribadi rela mengorbankan kepentingan umum.

Disisi lain, ia juga mendukung rencana pemkab Lahat untuk memberikan denda Rp5 juta bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

"Akibat bangunan liar air saat hujan sudah tak bisa lewat karena saluran sudah sempit. Bila perlu tertibkan segera. Jangan ego pribadi mengorbankan banyak orang,"tegasnya. CR22

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas