Lagi Asyik Indehoy, 3 Pasangan Bukan Suami-istri Digerebek Petugas
Curiga, petugaspun berupaya memperkuat gedoran hingga seorang remaja lelaki berusia belasan tahun
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, LAHAT -- Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Lahat, bersama personil Polres Lahat, Sabtu (7/11/2015) malam berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan aksi 'indehoy' (hubungan intim) didalam kamar penginapan di Kota Lahat.
Dalam razia tersebut petugas menggedor satu persatu penginapan yang dirazia.
Namun, beberapa menit melakukan penggedoran pintu tak kunjung dibuka. Curiga, petugaspun berupaya memperkuat gedoran hingga seorang remaja lelaki berusia belasan tahun, belakangan diketahui berinisial A (19), warga Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, membuka pintu.
Setelah dibuka, petugas memeriksa kamar dan secara mengejutkan tiba tiba seorang perempuan berinisial S (17), yang juga satu daerah dengan A. Saat akan didekati petugas, langsung menuju kamar mandi penginapan dengan posisi menutup bagian atas menggunakan kain, lantaran tidak menggunakan baju.
Saat diminta membuktikan kalau keduanya merupakan pasangan suami istri keduanya tidak bisa membuktikanya.
"Kami beduo pacaran pak. Rencana la nak kawin. La tigo tahun kami pacaran pak," kata A, sambil tertunduk, saat digiring petugas gabungan.
Setelah mengamankan kedua pasangan tersebut, Razia yang langsung dipimpin Kasat Pol PP Sigit Budianto, SH berlanjut ke penginapan lain. Dipenginapan ini, petugas juga berhasil menggerbek pasangan bukan muhrim yakni lelaki inisial G (56), asal kabupaten Muara Enim dan seorang perempuan berinisial H (28), yang masih dalam kamar.
Pasangan ini juga tidak mampu membuktikan keduanya pasangan suami istri, hingga langsung digiring. Selain merazia penginapan, petugas gabungan juga menyisir tempat hiburan malam, yang berhasil mendapati seorang perempuan berinisal V (28) warga Muara Enim dan teman lelakinya J (30), yang mengaku berstatus sebagai PNS di lingkungan Pemkab Muara Enim.
V terpaksa digiring bersama dua pasangan yang lebih dulu terjaring A dan S, serta G dan H, ke Kantor Pol PP Kabupaten Lahat untuk didata. "Aku cuma diajak minum bae pak," ujar V, yang mengaku kesepian lantaran ditinggal suaminya.
Dalam razia yang digelar mulai sekitar pukul 21.00 WIB, Sabtu (7/11), hingga pukul 02.00 WIB, Minggu dini hari itu, juga dilakukan penertiban minuman keras, termasuk minuman non alkohol yang kadaluarsa. Sebanyak 45 botol minuman jenis bir kadaluarsa dan dioplos, juga 13 kardus, 156 botol minuman keras disita.
"Yang sudah disita tidak dapat diambil lagi oleh pemiliknya. Karena tidak ada izin, kadaluarsa, termasuk menjual minuman oplosan," tegas Sigit.
Diterangkan Sigit, razia digelar untuk menciptakan suasana kondusif di Kabupaten Lahat. Apalagi penyakit masyarakat ini sudah sangat meresahkan. Agar Lahat lebih tertib dari miras, jika tidak ada izin minuman keras langsung disita. "Yang sudah ditangkap dibuat berita acara agar tidak mengulang, kemudian kita serahkan pasangan mesum ke Polsekta Lahat. Miras akan dimusnakan," tegasnya.