Bandar Judi Kolok-kolok dan Liongfu di Pontianak Ditangkap Polisi
Saat warga Tionghoa lainnya sedang merayakan Imlek, lima warga ini justru asyik bermain judi jenis Kolok-kolok dan Liongfu.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
Ia bahkan sempat menegur, namun bandar menjawab tidak akan terjadi apa-apa
"Dia tak ada omong numpang tempat, tak diizinkan. Aku ada kasih tahu, ndak apa-apa katanya."
"Saya mau lapor polisi ndak sampai hati, saya barusan kenal, ada lah dia dua tiga kali main di situ," jelasnya
Sementara satu tersangka judi kolok-kolok, Nendi menuturkan, memang sudah menjadi kebiasaan di kawasan kediamannya, jika ada yang meninggal, maka ada pula yang bermain judi kolok-kolok.
Lain halnya jawaban dari bandar judi Kolok-kolok, Poci, yang mengaku bahwa bandar sebenarnya sudah meninggal, ia hanyalah bandar cadangan saat digerebek polisi.
"Bandarnya itu masih keluarga, cuma sudah meninggal," pungkasnya. (RAM)
BERITA TERKAIT