Tukang Pijat Keliling di Blitar Nyabi Edarkan Uang Palsu
Jaringan pengedar uang palsu (upal) di Kota Blitar digulung anggota Reskrim Polres Blitar Kota.
Editor: Sugiyarto
Di rumah itu, petugas menemukan dua lembar upal. Katanya, uang itu dibeli dari Edi, sopir truk, yang dikenalnya saat mengangkut kayu ke Desa Tumpak Oyot.
Dari perkenalan itu, ia mengaku ditawari bisnis upal. Yakni, caranya, Nur Yadin harus beli upal itu dengan uang asli. Saat itu, ia beli Rp 5 juta dan mendapatkan upal senilai 10 juta.
"Upal itu dikirim ke rumah Nur Yadin, saat Edi mengangkut kayu ke Desa Tumpak Oyot, sekitar dua bulan lalu," paparnya.
Setelah mendapatkan upal 10 juta, Nur Yadin yang hanya sebagai buruh tani itu mencari sasaran.
Salah satunya, dengan cara mangkal di Terminal Patria. Saat mangkal itu, ia bertemu dengan Yusron.
Yusron menawarinya, untuk pijat. Saat dipijat itu, Nur Yadin menawari bisnis upal.
Rupanya, Yusron tertarik dan langsung beli Rp 3,5 juta, kemudian dapat upal 50 lembar pecahan Rp 100 ribu.
"Dari pengakuan Nur Yadin itu, terungkap nama Edi, yang tak lain pelaku utamanya," ungkapnya.
Akhirnya, Edi ditangkap di rumahnya, Jumat (19/2/2016) dini hari. Kepada petugas, Edi mengaku mendapat upal dari orang yang baru dikenalnya saat berada di Stasiun Balapan, Solo. Itu terjadi tiga bulan lalu.
Saat itu, ia sedang jalani-jalan, kemudian bertemu orang dan ajak bisnis tersebut.
Akhirnya, ia beli Rp 8 juta dan mendapatkan upal 200 lembar atau senilai 20 juta. Itu baru diedarkan ke Nur Yadin saja.
"Kami akan tetap mengungkapnya, sampai menemukan siapa pembuatnya. Sebab, hasil cetakannya cukup bagus, bahkan mendekati sempurna, dengan uang asli. Ada pitanya, dan saat diterawang terlihat gambar pahlawannya," ungkapnya.