Asal Usul Bripka Seladi Pilih Nyambi Jadi Pemulung Sampah Ketimbang Terima Uang dari Pembuat SIM
Berita tentang Bripka Seladi, anggota Polres Malang Kota yang memiliki bisnis sampingan sampah mendapatkan reaksi dari beberapa pihak.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Berita tentang Bripka Seladi, anggota Polres Malang Kota yang memiliki bisnis sampingan sampah mendapatkan reaksi dari beberapa pihak.
Hal itu pula membuat Seladi dipanggil pimpinannya di Mapolres Malang Kota.
Kamis (19/5/2016) pagi, Wakapolres Malang Kota Kompol Dewa Putu Eka memanggil Seladi dan berbincang dengannya.
"Ya tadi pagi, saya dipanggil pimpinan, Pak Waka. Beliau tanya tentang kenapa saya punya sampingan ini, ya saya jawab apa adanya," ujar Seladi kepada SURYA.co.id di depan gudang sampahnya di Jalan Dr Wahidin Kecamatan Klojen Kota Malang.
Seladi menceritakan jika dirinya terhimpit kebutuhan ekonomi.
Tetapi, ia tidak mau mencari tambahan pendapatan dengan memanfaatkan pekerjaannya sebagai polisi.
Ia bercerita, bertahun-tahun lalu, memiliki utang sebesar Rp 150 juta.
Ia ketika itu sudah memiliki bisnis sampingan yakni jual beli barang.
"Barang yang saya jual, macam-macam, ada mebel juga televisi. Kemudian saya ditipu orang, barang dibawa tetapi tidak dibayar," ujarnya.
Padahal untuk itu, ia harus memodalinya dengan meminjam ke koperasi kepolisian.
Sampai akhirnya, ia memilih sampah sebagai ladang bisnisnya.
Ia bekerja sampingan sebagai pemulung sejak tahun 2004.
Ia berkeliling memakai sepeda onthelnya untuk mencari sampah.
Sampai delapan tahun silam, ia menempati bangunan kosong yang kini menjadi gudang sampahnya di Jalan Dr Wahidin.
Jadi Polisi