Kapolda Lampung Sebut Bangunan Sel Sudah Tua Penyebab Kaburnya Dua Tahanan
Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin menganggap bangunan rumah tahanan yang sudah tua sebagai penyebab kaburnya dua tahanan.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin menganggap bangunan rumah tahanan yang sudah tua sebagai penyebab kaburnya dua tahanan dari dalam sel Polresta Bandar Lampung.
Dua tahanan itu kabur dengan cara menjebol plafon kamar tahanan.
Ike mengatakan, bangunan sel tahanan Polresta Bandar Lampung sudah tua sehingga mudah dirusak oleh tahanan.
"Kan tidak semua ruangan tahanan ada ininya (plafon). Ini kan bangunan lama," kata Brigjen Ike di Polresta Bandar Lampung, Minggu (10/7/2016).
Untuk itu ke depannya, Ike akan mengajukan anggaran pemeliharaan bangunan terutama bangunan rumah tahanan di tiap-tiap polres.
"Ya nanti akan kita ajukan anggarannya. Karena kan untuk pemeliharaan bangunan pakai uang negara," ucap dia.
Rudi dan Esta, tahanan kasus narkoba, melarikan diri dari dalam sel tahanan Polresta Bandar Lampung, Minggu (10/7/2016) sekitar pukul 13.15 WIB.
Keduanya kabur dengan menjebol plafon kamar tahanan. Rudi berhasil ditangkap tak lama usai melarikan diri di dekat markas Polresta Bandar Lampung.