Penjahat Bermodus Pecah Kaca Beraksi Tunggu Korban Lengahan dan Libatkan Telik Sandi
Pihaknya masih mendalami adanya 'Telik Sandi' di dalam kasus kepruk kaca ini.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -Membawa uang dalam mobil setelah mengambil dari bank tetap harus waspada.
Jangan pernah berhenti dan meninggalkan mobil tanpa pengawasan sehingga jangan sampai menjadi korban pelaku kejahatan spesialis pecah kaca.
MA alias Oop, BS alias Baten dan HS alias Obak ditangkap anggota Satreskrim Polresta Denpasar mengatakan, mereka beraksi saat korban lengah.
"Intinya modus mereka ini ialah menunggu kelengahan nasabah. Jadi memang mereka sudah mengamati saat nasabah membawa uang miliknya,"kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, Senin (25/7/2016).
Dalam aksinya, Hadi menyatakan pihaknya masih mendalami adanya 'Telik Sandi' di dalam kasus kepruk kaca ini.
Pengakuan ke tiga tersangka, aksi ini hanya dilakukan oleh mereka dan satu pelaku lagi yang ditetapkan DPO, yakni pria berinisial D.
Keempat pelaku menggasakan uang milik nasabah sekitar Rp 815 juta lalu dibagi-bagi antara Rp 15 juta hingga Rp 200 juta per orangnya.
Pelaku kepruk kaca ini dihadiahi timah panas karena melawan anggota polisi saat diamankan di kampung halamannya di Palembang Sumatera Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.