Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perawat RSHS Palsukan Resep Dokter, Begini Modusnya

Tersangka FL dan MK menggunakan nama seorang pasien di ruangan Kana A yang disebut-sebut membutuhkan obat petidin injeksi tersebut

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Perawat RSHS Palsukan Resep Dokter, Begini Modusnya
epicpc
Ilustrasi resep dokter 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Perawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), FL (27), memalsukan resep dokter di tempatnya bekerja.

Ia berkomplot dengan MK (22) yang bertugas menebus obat di apotek pusat RSHS.

Informasi yang dihimpun Tribun, FL dan MK telah ditangkap petugas Reskrim Polsek Sukajadi.

Adapun aksi keduanya diketahui petugas setelah mendapatkan laporan masyarakat pada Kamis (6/10/2016) sekitar pukul 00.30 WIB.

"Diketahui setelah MK akan menebus obat petidin injeksi," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (7/10/2016).

Yusri mengatakan, keduanya menjalankan aksinya dengan cara memalsukan selembar resep dokter dari ruangan Kana A RSHS.

Berita Rekomendasi

Lantas FL dan MK menggunakan nama seorang pasien di ruangan Kana A yang disebut-sebut membutuhkan obat petidin injeksi tersebut.

"Awalnya MK menggunakan pakaian dinas perawat datang ke apotek dengan membawa selembar resep dokter," kata Yusri.

Di apotek, kata Yusri, petugas jaga merasa curiga dengan gelagat MK yang berpura-pura sebagai perawat.

Kecurigaan petugas apotek semakin kuat setelah mendapatkan telpon dari seorang dokter yang mengaku menuliskan resep tersebut.

"Petugas apotek terima telpon setelah MK meninggalkannya setelah obat yang dimaksud tak diberikan," kata Yusri.

Dikatakan Yusri, petugas apotek menghubungi ruangan Kana A untuk menanyakan adanya pasien yang ingin menebus obat jenis petidin injeksi.

Petugas apotek mendapatkan konfirmasi jika perawat di ruangan Kana A tak ada yang diminta menebus obat tersebut.

"Petugas apotek pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat," kata Yusri.

Tim dari Polsek Sukajadi, kata Yusri, menangkap MK.

MK mengaku jika perbuatan yang dilakukannya itu atas perintah FL.

MK pun mengaku jika resep palsu itu dibuat FL.

"Keduanya ditahan atas dugaan pemalsuan surat atau penipuan," kata Yusri. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas