Kisah Pilu Kurniawati, Lahir di Malaysia, Belajar Baca di Penjara, Umur 19 Tahun Mendadak WNI
Tak ada seorang anakpun yang bisa memilih dilahirkan oleh siapa dan di mana, sama seperti Kurniawati yang sepanjang hidupnya jadi 'pelarian'.
Editor: Robertus Rimawan
"Setelah kami lakukan wawancara kembali terkait dengan latar belakang keluarga, pendidikan dan juga pengetahuan tentang Indonesia, sangat jelas sekali yang bersangkutan meskipun lahir di luar Indonesia, namun dilahirkan dari ibu berwarganegara Indonesia," kata Fajar.
Hal tersebut telah sesuai dengan Pasal 4 UU RI Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kewarganegaraan.
"Namun dikarenakan faktor ekonomi keluarga, mereka tidak melahirkan di rumah sakit dan juga tidak melaporkan ke Jabatan Pendaftaran Negara Malaysia, sehingga tidak ada dokumen bagi Kurniawati untuk menunjukkan warganegara. Di Malaysia pun, status nya bukan sebagai warganegara Malaysia," ujarnya.
Menurut Fajar, Kurniawari ditangkap di Bintulu dan ditahan hampir kurang lebih 10 bulan karena statusnya tanpa kewarganegaran.
Setelah ada wawancara secara mendalam, Kurniawati memang memiliki keluarga di Kalimantan Barat.
Dia juga bisa menyanyikan lagu Indonesia karena pernah diajari oleh ibunya.
Kasus serupa yang dialami Kurniawati banyak terjadi di Malaysia.
Kondisi tersebut akibat keterbatasan kondisi ekonomi para TKI.
Menurut Fajar, sama seperti Kurniawati, banyak keturunan TKI yang tidak pernah mendapatkan pendidikan sampai dengan usia 19 tahun.
"Sangat disayangkan sekali sebenarnya, saya juga tidak tahu apa karena ketidaktahuan pihak keluarga atau bagaimana," ujar Fajar.
Untuk mendapatkan identitas dan administrasi kependudukan, setibanya di Indonesia, keluarga Kurniawati akan melaporkan kepada RT/RW setempat dan sampai tingkat lurah untuk pemberian kependudukan merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri. (Kompas.com Kontributor Pontianak/ Yohanes Kurnia Irawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.