Rafika Dibunuh Satpam Perumahan karena Coba Ambil Kembali Ponselnya yang Dicuri
Terungkap bahwa pelaku sempat merokok sambil merenung di TKP usai menghabisi nyawa korban hingga pukul 03.00 Wita, Minggu (15/1/2017).
Editor: Dewi Agustina
Kepolisian diminta terbuka dalam pengusutan kasus pembunuhan sadis itu.
Kepada awak media, keluarga korban Andi Mahmud menyempaikan agar pelaku dijatuhi hukuman setimpal.
"Kalau perlu nyawa dibayar nyawa. Saya tidak mau jika hanya hukuman lima tahun atau 10 tahun karena kalau begitu mending saya membunuh juga. Gampang saja dia bunuh orang. Kalau tidak setimpal nanti kita akan balas dendam," kata Andi Mahmud.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Darwis Akib, yang meladeni rombongan keluarga korban.
"Silakan hubungi saya kapan saja untuk mempertanyakan perkembangan kasusnya. Saya akan selalu terbuka," ujarnya.
Motif Pelaku
Terungkap, motif Saleh membunuh Rafika hanya karena ingin mencuri handphone korban.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani usai rekonstruksi, menjelaskan jika pelaku mengikuti korban ketika pulang ke rumah.
"Jadi sekira pukul 23.00 Wita, korban pulang. Ternyata pelaku mengikuti korban sampai masuk ke dalam rumah," ujarnya.
Begitu di dalam rumah, korban tidak menutup pintu sehingga pelaku dengan mudah masuk.
"Korban ini mau ganti baju. Tapi tiba-tiba pergoki si Saleh mau ambil handphone yang disimpan di meja. Korban ini kejar karena ketahuan dia hantamkan kepala pelaku ke tembok, setelah pingsan dia pukul lagi. Baru dia ambil pisau tusuk lehernya dan gorok," kata dia.
Setelah tewas, Saleh sempat merenung di kamar korban sambil merokok.
Dia lalu mencuci pisau yang digunakan membunuh dan membuangnya ke atas jendela belakang kamar korban, beserta obeng yang akan ia ambil.
Namun karena ada darah, akhirnya ikut dibuang dengan pisau.
Pelaku lalu menutup jasad korban dengan sarung, lalu keluar melalui pintu depan.
Saleh sempat menurunkan saklar lampu yang ada di samping. Lalu kembali ke pos yang berada di samping rumah korban. (Umming/Darul/tribun-timur.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.