Guru Agama Asal Desa Watukosek Cabuli Santriwatinya
Polisi menemukan dua alat bukti yang menjadi dasar menetapkan ustadz sebagai tersangka
Editor: Eko Sutriyanto
"Tersangka menemui korban di musala setelah salat subuh berjamaah. Selanjutnya, tersangka memberikan minuman sprite yang sudah dicampuri dengan bodrek. Korban diminta untuk meminumnya," ungkapnya.
Mantan Kapolres Lumajang ini mengungkapkan, kala itu, korban sempat menolak permintaan tersangka.
Baca: Berbohong ke Orangtua ABG Ini Malah Jadi Korban Pencabulan, Begini Kisahnya
Namun, yang bersangkutan (tersangka) memastikan bahwa minuman itu aman dikonsumsi dan dipercaya bisa meningkatkan daya tahan tubuh, dan menambah kebugaran.
"Tersangka meyakinkan korban, minuman itu bisa menjaga stamina dan kebugaran tubuh. Korban yang juga takut langsung meminumnya," papar dia.
Raydian menyampaikan, paska korban meminumnya, korban langsung merasa pusing dan tidak sadarkan diri.
Di situlah, tersangka mulai melucuti dan melepas satu per satu pakaian korban.
"Tersangka melampiaskan nafsunya. Pengakuannya, hanya sekali dan setelah itu, korban diminta kembali ke pondok dan meminta untuk tidak melaporkan atau bercerita apa yang sudah dilakukannya bersama tersangka," tandasnya.
Baca: Dibawa Berobat ke Dukun, Wajah Batita Ini Malah Penuh Nanah
Setelah itu, kata Raydian, pihaknya mengaku mendapatkan laporan dari keluarga korban. Laporan itu berawal dari perubahan sikap yang dialami korban.
"Keluarga curiga karena korban ini mengalami perubahan sikap. Setelah ditanya, korban mengaku," paparnya.
Sekadar diketahui, dalam kasus ini polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu Kerudung Warna ungu, satu kaus dalam warna biru, satu kaus lengan panjang warna merah muda, satu rok panjang warna biru, satu celana dalam warna biru gambar monyet.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.