Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pencurian Terungkap Setelah Pelaku Mengupload Foto Motor Curiannya di Media Sosial

Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya mengungkap komplotan kejahatan yang dilakukan tiga anak remaja.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Pencurian Terungkap Setelah Pelaku Mengupload Foto Motor Curiannya di Media Sosial
Surya/Fatkul Alamy
Motor barang bukti pencurian yang dilakukan tiga remaja dan diamankan di Polsek Tambaksari Surabaya. SURYA/FATKUL ALAMY 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya mengungkap komplotan kejahatan yang dilakukan tiga anak remaja. Tiga remaja yang diringkus ini berkomplot melakukan pencurian motor.

Tiga pelaku kejahatan ini, seorang pemuda dan dua berstatus pelajar, yakni M Jordhi (18), asal Jl Bogen II Surabaya, AR (17), warga Jl Ploso V Surabaya, dan RF (14), Jl Kapas Lor Wetan III Surabaya.

AR dan RF masih berstatus pelajar SMP kelas 9.

Ketiga pelaku yang masih anak-anak itu, menggasak motor Yamaha Vega ZR milik Syaiful Arif (30), warga Jl Bogen II Surabaya yang diparkir di depan rumah, 19 November 2017.

Baca: Kongres Alumni 212 tak Berbau Politis, Bukan untuk Menurunkan Presiden

"Tiga pelaku memiliki peran masing-masing. Motor korban dicuri dengan cara merusak rumah kunci," kata Kampol Prayitno, Jumat (1/12/2017).

Aksi pencurian tersebut terbongkar, berawal dari unit opsnal mendapat informasi ada motor Yamaha Vega ZR dijual lewat grup facebook (FB), yani grup Perkumpulan Balap Liar Surabaya (PBLS).

Berita Rekomendasi

Menurut Prayitno, penjualan motor itu diunggah Jordhi lengkap dengan foto.

Selanjutnya anggota opsnal Tambaksari pura-pura membeli motor tersebut dan disepakati harga dan bertemu di Jl Ploso Bogen depan ruko.

Baca: Novanto Kembalikan Arloji dari Andi Narogong Seharga Rp 1,3 M Setelah Ribut-ribut Proyek e-KTP

"Pelaku Jordhi dan AR datang dan membawa motor hasil curian. Setelah itu kami melakukan penangkapan," jelas Prayitno.

Dari penangakuan Jordhi dan AR, polisi mengembangkan dan menemukan RF (14).

Dia ternyata merupakan penadah dari motor curian yang dilakukan Jordhi dan AR.

Dari hasil ungkap ini, polisi menyita barang bukti berupa dua sepeda motor Yamaha Vega ZR. Dua moyor yang diamankan itu hasil curian dan milik pelaku.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas