Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkena OTT KPK, 5 Partai Pengusung Nyono Suharli Tetap Solid Dukung Maju Pilkada Jombang 2018

Meskipun Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sudah berstatus tersangka korupsi, koalisi lima parpol pengusung dalam Pilbub mendatang tetap solid

Editor: Sugiyarto
zoom-in Terkena OTT KPK, 5 Partai Pengusung Nyono Suharli Tetap Solid Dukung Maju Pilkada Jombang 2018
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko keluar menggunakan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/2/2018). KPK resmi menahan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko terkait suap perizinan penempatan jabatan di Pemkab Jombang dengan komitmen suap sebesar USD 9.800 dan Rp 25.550.000 usai terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu (3/2/2018). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Meskipun Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sudah berstatus tersangka korupsi, koalisi lima parpol pengusung bacabup-bacawabup Nyono Suharli-Subaidi Mukhtar tak menarik dukungan terhadap duet tersebut.

Kelima parpol tersebut tetap bersikukuh dan solid untuk mengusung dan mendukung Nyono-Subaidi guna bersaing dalam Pilbup Jombang, yang digelar 27 Juni 2018.

Kelima paprol anggota koalisi itu, Partai Golkar, PKB, PKS, PAN dan Partai Nasdem.

Penegasan itu disampaikan Ketua DPC PKB Masud Zuremi dalam jumpa pers di Kantor DPC PKB Jombang, Graha Gus Dur, Jalan Laksda Adi Sucipto, Jombang, Minggu sore (4/2/2018).

"Tidak ada perubahan sama sekali dalam hal dukungan kami kepada pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, Nyono Suharli-Subaidi Mukhtar. Kami tetap solid mendukung dan berjuang memenangkan pasangan ini," tegas Masud Zuremi.

Bupati Jombang Ditangkap KPK, Bagaimana Sikap Partai Koalisi Pendukungnya di Pilbup Jombang?

Masud lantas membeber sejumlah alasan yang mendasari sikap tegas lima parpol pengusung yang tetap mendukung Nyono-Subaidi tersebut.

Berita Rekomendasi

Pertama, pihak parpol koalisi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Kedua, lanjut Masud, karena berdasarkan Peraturan KPU No 3 Tahun 2017 pasal 8 dan 9, dinyatakan parpol pengusung hanya bisa mengganti paslon karena dua hal.
Yakni berhalangan tetap, yang artinya meninggal dunia yang dibuktikan dengan surat kematian atau sakit permanen yang tidak memungkinkan melanjutkan proses pilkada.

Kemudian paslon sudah menerima putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau 'incraht' dalam kasus-kasus tertentu atau pidana.

"Pak Nyono hingga sekarang tidak dalam status yang dibolehkan diganti. Jadi tidak ada alasan untuk tidak mendukung paslon ini. Kami tetap semangat untuk menjalani proses pilkada ini dan memenangkan pasangan ini," tandas Masud.

Subaidi Mukhtar yang hadir dalam jumpa pers itu menyatakan, dia dibantu tim akan menjalankan tugas-tugas Nyono Suharli dalam kaitan pilkada, termasuk ketika memasuki masa kampanye.


"Saya sudah siap lahir batin untuk berjuang memenangi pilbup Jombang 2018 ini, terutama karena dibantu rekan-rekan parpol koalisi," tandas Masud.

Terkait komentarnya soal OTT yang menimpa Nyono, dia dan rekan-rekan parpol koalisi menghormati proses hukum yang berjalan, dan menghormati asas praduga tak bersalah.

"Mengapa kasusnya terjadi menjelang pilkada, sehingga ada kesan beraroma politik, itu biarlah masyarakat yang menilai," kata mantan Ketua DPC PKB Jombang yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Jombang ini.

Dalam jumpa pers itu tampak fungsionaris dari lima parpol koalisi. Selain Masud Zuremi dan Subaidi dari PKB, juga ada M Said (fungsionaris PKS), Suyoto (Partai Golkar), Sugiarto dan Mu'linah (Partai Nasdem).

Pasangan Nyono Subaidi didukung lima parpol. Masing-masing Partai Golkar, PKB, PKS, PAN, dan Partai Nasdem. Kelima parpol tersebut menguasai 27 kursi dari 55 kursi di DPRD Jombang

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas