Empat Penjual Kasur Diamuk Massa Karena Diisukan Jadi Penculik, Kini Diamankan Polisi
Polisi juga dipastikan telah memeriksa Rino (36) asal Purwokerto, Sohib alias Daiman (40) asal Boyolali, Supriadi (54) asal Purwokerto
Editor: Hendra Gunawan
"Saya katakan, jangan sembarangan! Karena bisa jadi hoax. Biar kami pastikan benar atau tidaknya informasi itu," ujarnya.
TRIBUNKALTIM.CO menemukan postingan dimaksud di Halaman Facebook Peduli Nunukan. Bambang Leksono Al Kaltiri memposting informasi yang menjelaskan, pada 14 Maret 2018 sekira pukul 16.35 telah terjadi percobaan penculikan terhadap anak di Desa Tulang, Kecamatan Sembakung Atulai. Dalam kasus itu diamankan empat orang asal Jawa Tengah.
Diceritakan, saat itu keempatnya masuk ke Desa Tulang dengan menumpang pic up berwarna hitam nomor Polisi R 1688 UA dan pic up berwarna hitam nomor Polisi R 1773 RH.
Keempatnya saat itu menjual barang di pemukiman penduduk. Kebetulan saat itu Jusia, seorang anak terlihat sedang bermain sendiri di depan rumahnya. Para pelaku kemudian menghampiri dan membujuk korban dengan memberi uang Rp 150 ribu dan permen.
Hanya saja calon korbannya tetap menolak sehingga salah seorang pelaku mengambil plastik hitam dan ingin memasukan atau menutup kepala korban.
Namun Kupasi, salah seorang ibu di desa itu melihat aksi tersebut dan segera berteriak meminta tolong kepada warga desa. Keempatnya lalu mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap warga setempat. Pelaku kemudian diamankan di Mapolres Malinau untuk menghindari amukan massa.