Kronologis Wakapolres Lombok Tengah Tembak Ipar hingga Tewas Versi Polisi dan Warga
Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Fahrizal, menembak adik iparnya, Jumingan, di rumah iparnya itu Jalan Tirtosari, Gang Keluarga.
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang perwira polisi yang kini menjabat sebagai Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Fahrizal, menembak adik iparnya, Jumingan, di rumah iparnya itu Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, Medan Tembung, Rabu (4/4/2018) malam.
Peristiwa ini langsung membuat warga sekitar kaget lantaran keduanya dikenal tak pernah bermasalah dan ramah dengan tetangga.
Sebelum menjadi Wakapolres, Kompol Fahrizal sempat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Kompol Fahrizal pun sudah menyerahkan diri ke Polda Sumut.
Baca: Kapolres Lombok Tengah Sudah Dapat Kabar Waka Polres Tembak Adik Ipar, Apa Tanggapannya?
"Dia sudah di Polda Sumut, menyerahkan diri, sebagian keluarga juga di Polda,” ujar sumber Tribun Medan, Kamis (5/4/2018) dini hari.
Kronologi sebenarnya peristiwa ini masih belum diketahui.
Informasi yang dihimpun, dari akun facebook Kompol Fahrizal menuliskan status pulang ke Medan bersama istrinya.
Kemudian, ia sempat memposting foto berada di bandara.
Kompol Fahrizal diangkat menjadi Waka Polres Lombok Tengah pada Desember 2017.
Baca: Ribut dengan Pacar Masalah Foto Telanjang, Wayan Agus Terjun dari Lantai Atas Mal
Ia menggantikan Kompol H Lalu Salehuddin yang dimutasi sebagai Parik II Itwasda Polda NTB.
Kronologi Versi Polisi
Awalnya, Heny Wulandari, adiknya mempersilakan duduk di rumah.
Mereka sempat bercengkrama bersama ibunya di ruang tamu. Sedangkan, Heny membuat air di dapur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.