Tiga Napi Peras 300 Cewek Dari Dalam Penjara, Kalau Tidak Kirim Uang Video Bugil Disebar
Empat tersangka bernama Iqbar Destevantio (25), Jamjam Nurjaman (30), Febri Andiana (29)
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo menegaskan tiga narapidana kasus narkotika di Lapas Narkotika Kelas 2A Jelekong sudah ditahan di Mapolrestabes Bandung sejak sepekan lalu.
"Sudah ditahan sejak pekan lalu," kata Hendro di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/4).
Tiga tersangka bernama Iqbar Destevantio (25), Jamjam Nurjaman (30), Febri Andiana (29)
Ia menerangkan, tiga tersangka selama setahun terakhir berada di dalam lapas memeras sejumlah korban perempuan dengan video telanjang korban yang sebelumnya menjalin komunikasi dengan tersangka.
Modusnya, tersangka menggunakan media sosial Facebook, Instagram, Whats' App dan media sosial lainnya kemudian mengganti foto profil dengan tampilan menarik.
Tersangka kemudian menjalin pertemanan dengan korban perempuan secara acak. Setelah terjalin pertemanan, tersangka berkomunikasi via pesan instan, berlanjut hingga phone sex dan akhirnya video call dan tersangka meminta korban telanjang.
"Rekaman video telanjang itu dijadikan oleh pelaku untuk memeras, diancam dulu. Jika tidak transfer sejumlah uang, video telanjang akan dikrim ke saudara terdekat dan masyarakat," kata Hendro.
Akibat perbuatan tersangka, banyak korban yang depresi. "Bahkan ada yang mau bunuh diri karena takut. Karenanya, si korban bersedia transfer. Belum puas juga, ngancam lagi, transfer lagi sampai akhirnya korban kehabisan uang," kata Hendro.
Kasus ini terungkap saat korban perempuan, berinisial Bunga (40) melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Hasil penyelidikan kami, korban sebanyak 300 orang semuanya perempuan. Namun, dari ponsel pelaku yang kami sita, ada 89 perempuan yang video telanjangnya disimpan di ponsel pelaku," kata Hendro.
Korban berasal dari Kota Bandung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Medan, Kabupaten Subang, TKW di Arab Saudi, Sumatera Barat, Bali hingga Jawa Timur.
"Setiap korban menyetor uang mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 40 juta pada pelaku," kata dia.