Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pulang dari Lokalisasi Sadikin Minta Hamsir Menikamnya, Nyawa Korban pun Tak Tertolong

Kepada Tribun Jateng, Hamsir mengaku memang diperintah oleh korban untuk menusuk dadanya menggunakan pisau.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pulang dari Lokalisasi Sadikin Minta Hamsir Menikamnya, Nyawa Korban pun Tak Tertolong
Tribun Jogja/Akhtur Gumilang
Saat pelaku memperagakan memegang pisau untuk mengikuti perintah sang korban, dihadapan Kapolsek Ngaliyan Kompol Donny Eko Listianto, Selasa (24/4/2018). TRIBUN JOGJA/AKHTUR GUMILANG 

"Saya buang pisau dan baju-baju yang berceceran darah itu ke sungai. Setelah itu, saya langsung ke menyerahkan diri ke polisi karena bingung," ucap lelaki perantau itu.

Atas kejadian ini, pelaku tetap akan dikenakan pasal 338 KHUP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolsek Ngaliyan Kompol Donny Eko Listianto mengungkapkan bahwa peristiwa ini diakibatkan karena pengaruh miras.

"Bisa jadi karena miras. Sama-sama setengah sadar. Jadi, pelaku tetap akan kena pidana," terang Kompol Donny kepada Tribun Jateng.

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas