Ajak Cowok ke Kamar Kosnya, Ternyata Hanya Modus Dua Cewek Pramusaji Ini Untuk Berbuat Jahat
Modusnya kurang lebih sama yaitu mengajak korbannya ke kamar kos di salah satu bedeng kontrakan di RT.01 Kelurahan Watervang
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Dua orang cewek pramusaji salah satu hotel di Kota Lubuklinggau yang ditangkap tim buser Polsek Lubuklinggau Timur Polres Lubuklinggau pada Selasa (3/7/2018) lalu ternyata sudah sering mencuri motor.
Dari pemeriksaan polisi, kedua tersangka, yaitu MDS (18) beralamat di Jalan Nangka Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan rekannya LV (18), beralamat di Jalan Rambutan Kelurahan Taba Jemekeh Kelurahan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau, ternyata sudah lebih dari dua kali melakukan aksi mencuri motor.
Kedua tersangka yang ditangkap atas kasus pencurian satu unit sepeda motor milik pelapor, Aang Gusti Randa (24), beralamat di RT 3 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau itu mengaku melakukan pencurian sepeda motor milik korban lainnya yaitu, Epul Saepulloh (29), beralamat di Jalan SPMA No.53 Rt.01 Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.
Baca: Dari Curhatan, Kelakuan Bejat Oknum Wakepsek Terhadap Seorang Siswinya Akhirnya Terbongkar
Korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Mega Pro BG 2781 HH warna hitam.
Modusnya kurang lebih sama yaitu mengajak korbannya ke kamar kos di salah satu bedeng kontrakan di RT.01 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Untuk kasus pencurian kedua ini, bermula ketika tersangka LV chating dengan korban melalui facebook.
Ia meminta korban menemuinya di depan salah satu hotel.
Karena penasaran, korban pun datang menemui LV.
Setelah ketemu, LV bersama rekannya MDS lalu mengajak korban ke kontrakannya.
Sesampainya di kontrakan, korban lalu diajak masuk ke dalam kamar oleh tersangka LV, sedangkan kunci motor korban diletakkan di ruang tengah.
Di saat dalam kamar, korban teringat dengan kunci sepeda motornya lalu keluar kamar.
Ternyata kunci motornya sudah tidak ada lagi di tempatnya dan sepeda motornya juga tidak ada lagi.
"Kedua tersangka, MDS dan LV tertangkap pada 3 Juli 2018, karena mencuri sepeda motor Honda Vario BG 2553 GA warna merah milik Aang Gusti Randa," ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Kapolsek Lubuklinggau Tumur AKP Hadi S, Rabu (18/7/2018).
"Dan hasil pengembangan oleh penyidik, didapat keterangan dari tersangka berdua, juga telah melakukan perbuatan yang sama. Korbannya adalah Epul Saepulloh, dengan kerugian satu unit sepeda motor Honda Mega Pro BG 2781 HH warna hitam," ujarnya.
Dikatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka.
Dan sudah diperoleh keterangan bahwa keduanya bersama salah seorang rekan laki-lakinya berinisial An (DPO), sudah lebih dari dua kali melakukan pencurian sepeda motor. (*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Dua Cewek Pramusaji Hotel di Lubuklinggau Ini Sering Mencuri Motor. Begini Modusnya,