Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaring Cantrang Tetap Dilarang di Sumut, Ini 4 Alasannya

Pemborosan sumberdaya ini telah terjadi terus menerus sejak alat tangkap ini, mulai dipergunakan secara luas pada tahun 1960 silam.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jaring Cantrang Tetap Dilarang di Sumut, Ini 4 Alasannya
Tribun Jateng/Rival Almanaf
Ilustrasi: Nelayan Demak mengujicobakan penggunaan gillnet sebagai pengganti cantrang. TRIBUN JATENG/RIVAL ALMANAF 

Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Mengutip dari hasil kajian WWF-Indonesia, menyebutkan bahwa hanya sekitar 18-40 persen hasil tangkapan trawl dan cantrang yang bernilai ekonomis dan dapat dikonsumsi, 60-82 persen adalah tangkapan sampingan (bycatch) atau tidak dimanfaatkan (discard).

Sehingga sebagian besar hasil tangkapan tersebut dibuang ke laut dalam keadaan mati.

Penggunaan trawl dengan mengeruk dasar perairan merusak habitat serta penggunaan mata jaring yang kecil juga menyebabkan tertangkapnya berbagai jenis biota yang masih anakan atau belum matang gonad.

Pemborosan sumberdaya ini telah terjadi terus menerus sejak alat tangkap ini, mulai dipergunakan secara luas pada tahun 1960 silam.

Hasil tangkapan trawl dan cantrang tidak selektif dengan komposisi hasil tangkapan yang menangkap semua ukuran ikan, udang, kepiting, serta biota lainnya.

Biota-biota yang belum matang gonad dan memijah yang ikut tertangkap tidak dapat berkembang biak menghasilkan individu baru.

BERITA REKOMENDASI

Kondisi ini menyebabkan deplesi stok atau pengurangan stok sumber daya ikan, hasil tangkapan akan semakin berkurang, inilah dampak merusak yang pertama.

Kedua, biota yang dibuang akan mengacaukan data perikanan karena tidak tercatat sebagai hasil produksi perikanan.

Analisis stok sumber daya perikanan pun menjadi kurang akurat sehingga menyebabkan tidak sesuainya kebijakan pengelolaan dan kenyataan kondisi sumber daya perikanan.

Pengoperasian trawl dan cantrang yang mengeruk dasar perairan dalam dan pesisir tanpa terkecuali terumbu karang dan merusak lokasi pemijahan biota laut.

Meskipun Cantrang menghindari Terumbu Karang, tetapi kelompok-kelompok kecil karang hidup yang berada di dasar perairan akan ikut tersapu.


Dampak ketiga, mengganggu dan merusak produktivitas dan habitat biota pada dasar perairan di mana dasar perairan adalah habitat penting di laut karena terdiri dari ekosistem terumbu karang, lamun, dan substrat pasir atau lumpur.

Keempat, sumber daya ikan di perairan Laut Jawa mengalami degradasi dikarenakan padatnya aktivitas penangkapan dari berbagai daerah termasuk dalam penggunaan alat tangkap trawl dan cantrang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas