Oknum Sipir Lapas Banyuasin Jadi Kaki Tangan Napi Edarkan Narkoba
Tersangka Ryan yang statusnya masih sebagai CPNS dan sebentar lagi akan diangkat sebagai ASN, menjadi kaki tangan narapidana yang dijaganya.
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Dewi Agustina
Sriwijaya Post/Welly Hadinata
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Bimo dan Direktur Resnarkoba Kombes Pol Farman yang menunjukkan barang bukti narkoba ketika rilis perkara di Mapolda Sumsel, Senin (29/10/2018). SRIWIJAYA POST/WELLY HADINATA
"Kita sangat apresiasi atas informasi dari pihak lapas atas ungkap kasus narkoba ini. Namun mirisnya ada oknum CPNS lapas yang terlibat. Padahal CPNS ini sebentar lagi akan diangkat jadi PNS. Untuk napi yang di dalam lapas, seharusnya itu dihukum mati biar tidak mengulangi lagi perbuatannya yang mengedarkan narkoba," tegas Zulkarnain.
Jenderal bintang dua ini menegaskan, narkoba yang diungkap di lokasi Lapas Banyuasin merupakan jaringan dari Jambi.
Sedangkan satu kasus lagi dengan barang bukti sabu-sabu seberat lima kilogram, merupakan jaringan dari Aceh dan Medan.
"Pastinya akan kita kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya. Kita akan kenakan pasal narkotika yang ancamannya hukuman mati," tegas Kapolda.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.