Pertikaian Dua Keluarga di Nias Berujung Penikaman, Suara Hati Akhirnya Menyerahkan Diri
Pemuda yang berprofesi petani ini keluar dari persembunyiannya dan ditemani keluarganya mendatangi Mapolsek Telukdalam.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Dohu Lase
TRIBUNNEWS.COM -- Satu dari tiga pelaku penikaman di Desa Hilitotao, Kecamatan Aramö, Kabupaten Nias Selatan, yakni Suara Hati Ndruru (26), akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Telukdalam, Selasa (20/11/2018).
Suara Hati menyerahkan diri, Senin (19/11/2018) sore, setelah polisi membujuk keluarganya seraya mengeluarkan sedikit gertakan/ancaman.
“Saat kita sambangi TKP dan temui beberapa anggota keluarga tersangka, kita bilang, lebih baik tersangka menyerahkan diri saja. Sebab, kalau kami yang tangkap, tak akan kami beri ampun. Kami tembak,” ujar Kanit Reskrim Polsek Telukdalam Aipda Martinus Gulö, Selasa (20/11/2018).
Perkataan petugas ternyata sampai ke telinga Suara Hati.
Baca: Sakit Hati Bapak Kos yang Tersingkir Jadi Dendam Membara Karena Perlakuan Diperum
Tak berapa lama, pemuda yang berprofesi petani ini keluar dari persembunyiannya dan ditemani keluarganya mendatangi Mapolsek Telukdalam.
Dengan tertangkapnya Suara Hati, pelaku penikaman yang buron tersisa dua orang, yakni Kristofel Ndruru (35) dan Hardinus Ndruru (15).
Martinus menambahkan, saat ini pihaknya tengah memburu kedua pelaku yang diduga bersembunyi di dalam hutan.
“Terkait permasalahan lahan, belum dilaporkan ke kita, sehingga persoalan itu tidak kita tangani. Namun, saat kita turun ke TKP, suasana sudah kondusif. Tidak ada lagi riak-riak, seperti mau balas dendam dan semacamnya. Sudah aman,” tuturnya.
Baca: Seusai Buka Suara Soal Kisah Asmaranya, Reino Barack Blak-blakan Komentari Unggahan Syahrini
Diberitakan sebelumnya, sengketa lahan memakan korban kembali terjadi. Kali ini di Desa Hilitotao, Kecamatan Aramö, Kabupaten Nias Selatan.
Dua keluarga di desa tersebut cekcok soal plang pembatas tanah dan berujung dengan pertikaian bersenjata tajam, Minggu (18/11/2018).
Akibat insiden itu, tiga orang jadi korban. Dua di antaranya, yakni Yosef Anöitazaro Ndruru (38) dan Tandazowa'a Ndruru (55), mengalami luka para hingga kondisinya kritis usai kena tikam di bagian dada dan punggung.
Sementara, seorang lagi, yaitu Ohenaso Ndruru (30), tersayat di bagian perut.
Para terduga pelaku penikaman masing-masing bernama Suara Hati Ndruru (26), Kristofel Ndruru (35), dan Hardinus Ndruru (15).
Pascakejadian, ketiga korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Lukas Hilisimaetanö Telukdalam.
Namun, karena ketiadaan biaya, ketiga korban pulang dan memilih berobat secara tradisional di desa.
"Gara-gara tanah. Tanah yang disengketakan kedua pihak ini konon sudah dihibahkan dan pihak korban diduga sudah menerima dana ganti rugi. Pihak pelaku tidak senang lantaran merasa berhak juga atas tanah itu," ungkap Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Nias Selatan Ipda Demonstar Hasibuan, Senin (19/11/2018).
Kejadian tersebut bermula sekitar pukul 12.30 WIB, Minggu (18/11/2018).
Kala itu, Yosef Anöitazaro Ndruru (38) yang baru saja pulang dari gereja melihat ada plang kayu terpasang di jalan samping gereja, tepat di depan rumahnya.
Plang tersebut bertuliskan, "Jalan ini milik gereja, harus bayar Rp2,5 juta".
Seketika Yosef bertanya dengan suara lantang (berteriak) perihal siapa orang yang memasang plang tersebut.
Suara Hati Ndruru (26) kemudian keluar dari rumahnya, lalu menghampiri Yosef dan mengaku dirinyalah yang memasang plang itu.
Suara Hati pun mempersilakan Yosef untuk mencabut plang apabila berani.
Yosef pun mencabut plang tersebut. Begitu plang tercabut, Suara Hati langsung menghunjamkan bogem mentahnya ke mata kiri Yosef.
Baku hantam pun terjadi.
Selanjutnya, ayah Yosef, Tandazowa'a Ndruru (55), turun ke arena perkelahian bermaksud untuk memisahkan keduanya.
Namun tak disangka, abang Suara Hati, Kristofel Ndruru (35) bersama anak kandung Kristofel yang masih pelajar SMP, Hardinus Ndruru (15), masuk ke arena perkelahian dengan berlari sambil membawa belati.
Duet maut ayah-anak ini pun menyerang dan menikam Tandazowa'a hingga tersungkur.
Adik Yosef, Ohenaso Ndruru (30), yang kala itu juga berada di lokasi kejadian turut ditikam.
Usai kejadian, ketiga terduga pelaku langsung kabur ke hutan yang ada di pinggir desa.
“Kepada penyidik, tersangka Suara Hati Ndruru mengaku ada melakukan penikaman,” kata Kanit Reskrim Polsek Telukdalam Aipda Martinus Gulö. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dua Keluarga Baku Tikam Gara-gara Sengketa Lahan, Suara Hati Menyerahkan Diri ke Kantor Polisi,