Kakak RW Pun Jadi Korban Tindakan Cabul Ayah Kandungnya
Pihak kepolisian baru membuktikan perbuatan pelaku terhadap RW karena sang kakak RW tidak membuat laporan
Editor: Eko Sutriyanto
Seminggu Tiga Kali
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya mengungkapkan, pencabulan ayah ke anak kandung ini terungkap karena laporan sang ibu ke polisi.
"Terungkap karena ibu korban melapor, RW dicabuli sejak umur empat tahun. Dilakukan bisa satu Minggu itu tiga kali," ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, Senin (26/11/2018).
Satreskrim Polres Banjarbaru berhasil ungkap kejadian tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur ini, dan pelaku ditangkap di Jalan Kasturi RT 28, Landasan Ulin Timur.
Baca: Ayah di Banjarbaru Perkosa Anaknya sejak Umur 4 Tahun, Baru Terbongkar setelah 14 Tahun
Lakukan Pendampingan
Remaja putri berinisial RW (18) warga Landasanulin, Kota Banjarbaru ini sudah sekitar 14 tahun dicabuli Ayah kandung, R (41).
Perbuatan asusila itu dilakukan sang ayah sejak RW berusia empat tahun dan baru terungkap saat ini berusia 18 tahun.
Polres Banjarbaru pun berikan pendampingan baik dari hukum dalam hal ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan secara psikologi agar korban tidak minder dalam bergaul di masyarakat.
Pil KB
Selama hidup serumah, R rupanya memberi sesuatu kepada RW agar aksi cabul yang dilakukannya tidak diketahui orang lain.
"RW tak hamil karena usai berhubungan diberi pil KB, juga dapat ancaman. Korban akan tentu kami beri pendampingan psikolog dan PPA," ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya.
Satreskrim Polres Banjarbaru berhasil ungkap kejadian tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur ini, pelaku ditangkap di Kasturi RT 28, Landasan Ulin Timur.
Tunggu Istri Berangkat Kerja
Cara R melampiasan nafsu cabulnya ke anak kandung ternyata berjalan mulus selama bertahun-tahun.