Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Warga Sidang Kasus Habib Bahar bin Smith Tidak Digelar di Kota Bandung

Sejumlah warga Kota Bandung berharap sidang kasus penganiayaan yang melibatkan Habib Bahar bin Smith tidak digelar di Bandung.

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Alasan Warga Sidang Kasus Habib Bahar bin Smith Tidak Digelar di Kota Bandung
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/12/2018). Polisi memeriksa Habib Bahar atas laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada 1 Desember 2018. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM,BANDUNG - Sejumlah warga Kota Bandung berharap sidang kasus penganiayaan yang melibatkan Habib Bahar bin Smith yang kasusnya ditangani Polda Jabar tidak digelar di Kota Bandung. Kekhawatiran ini berkaca pada kasus Buni Yani, meski tempat kejadian perkara di Kota Depok, sidang digelar di Kota Bandung.

"Berkaca dari kasus Buni Yani, lebih baik sidangnya jangan digelar di Kota Bandung. Kejadiannya juga kan di Kabupaten Bogor, jadi sidangnya di Bogor saja," ujar Dani Sulaeman (40) seorang warga saat ditemui di Kawasan CFD Dago, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Minggu (3/2/2019).

Baca: Selama Jadi Tahanan Polda Jabar, Habib Bahar bin Smith Selalu Pimpin Salat Jumat

Menurut literatur hukum, dikenal locus delicti dan tempus delicti yang merujuk pada lokasi dan waktu terjadinya tindak pidana. Adapun kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith terjadi di Kabupaten Bogor.

BACA SELENGKAPNYA>>>

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas