Lapas Wanita Palangkaraya Ricuh, Penghuni Sempat Bakar Kasur dan Lempar Petugas
Kericuhan terjadi di Lapas Wanita di Jalan Tjilik Riwut Km 40 Palangkaraya, Kalimantan Tengah sejak, Jumat (1/2/2019).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Kericuhan terjadi di Lapas Wanita di Jalan Tjilik Riwut Km 40 Palangkaraya, Kalimantan Tengah sejak, Jumat (1/2/2019) pukul 22.00 WIB hingga Sabtu (2/2/2019) pukul 08.30 WIB, setelah polisi melakukan pengamanan.
Informasi menyebut pemicu kericuhan lapas wanita yang terletak di Jalan Tjilik Riwut km 40 Kelurahan Tangkiling Kecamatan Bukitbatu, pada Jumat sore saat para petugas lapas wanita melaksanakan giat brifieng.
Saat itu, pintu sel wanita dikunci oleh petugas yang kemudian memicu keributan di lapas wanita mulai, pukul 22.00 WIB, sejak tengah malam hingga pagi esok harinya mereda, Sabtu pukul 08.30 WIB.
Selanjutnya dilakukan mediasi oleh Kapolres dengan pengawalan puluhan polisi.
Penghuni lapas, ribut juga dipicu pelayanan dan keterbatasan fasilitas untuk ibadah di gereja maupun di masjid, sehingga para napi melakukan aksi anarkis dengan membakar kasur dan melempar barang- barang ke arah petugas jaga lapas wanita.
Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar, membenarkan kejadian tersebut dan saat ini kondisi lapas sudah kondusif setelah dilakukan negosiasi dengan pihak pengelola lapas.
"Ya, benar sempat terjadi kericuhan, tetapi sudah bisa diatasi," ujarnya.
Sementara itu, kericuhan yang terjadi di Lapas Wanita di Jalan Tjilik Riwut Km 40 Palangkaraya, Kalteng, ternyata dipicu masalah fasilitas lapas yang dinilai terlalu ketat.
Saat melakukan aksi protes membakar kasur dan melempar petugas dengan barang, penghuni lapas menuntut pihak lapas mengganti Kepala Lapas Wanita Palangkaraya.
Warga binaan juga menuntut pelayanan yang baik, fasilitas tempat ibadah, pendistribusian makanan harus tepat waktu karena selama ini sering lambat.
Namun Kepala lapas Perempuan Palangkaraya, Diah, Sabtu (2/2/2019) mengatakan, pemicunya, lantaran permohonan para penghuni ditolak, seperti meminta kemudahan penggunaan fasilitas telepon selular dan kipas angin.
"Mereka menuntut diberikan kelonggaran, soal handphone dan kipas angin. lni jelas tidak boleh, kami yang punya aturan bukan mereka, ini aturan dari pusat, makanya mereka marah dan ngamuk," ujar Kalapas.
Dijelaskan kipas angin, masih diusahakan, karena jumlah penghuni cukup banyak, untuk masalah makanan sudah sesuai aturan.
"Kondisi aman setelah datang petugas dari Polres Palangkaraya, Brimob Polda Kalteng, Polsek Bukit Batu, Sinpur yang membantu kami," ujarnya.