Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Suami Istri Tersangka Pengedar Ribuan Ekstasi di Kalimantan Barat

Polisi Tangkap Suami Istri Tersangka Pengedar Ribuan Ekstasi di Kalimantan Barat, Simak Ulasan lengkapnya berikut ini

Editor: Umar Agus Wijayanto
zoom-in Polisi Tangkap Suami Istri Tersangka Pengedar Ribuan Ekstasi di Kalimantan Barat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono press conferece terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, Senin(15/4/2019) 

Polisi Tangkap Suami Istri Tersangka Pengedar Ribuan Ekstasi di Kalimantan Barat

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Tim khusus Direktorat Narkoba Polda Kalbar mengamankan 5 tersangka pengedar narkoba di Jalan Pontianak-Sungai Pinyuh.

Dalam penangkapan ini, aparat kepolisian mengamankan 8,24 kg sabu-sabu terdiri dari 8 bungkus, dan pil ekstasi sebanyak 18.762 butir atau 5,42 kg terdiri dari 4 bungkus.

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono mengatakan, dari kelima tersangka, dua di antaranya merupakan sepasang suami istri.

Baca: Jadwal Liga Champions Babak 8 Besar Leg 2: Barcelona vs MU, Juventus vs Ajax & Derby Liga Inggris

"Tidak menutup kemungkinan jaringannya akan kita ungkap juga," ujar Didi usai press conferece di aula Mapolda Kalbar, Senin (15/4/2019).

Penangkapan kelima tersangka dilakukan Senin (8/4/2019) di Jalan Pontianak-Sungai Pinyuh.

Pihak kepolisian mendapatkan informasi seseorang membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan menggunakan kendaraan bermotor.

Baca: Jadwal dan Klasemen MotoGP 2019: Seri ke 4 Berlanjut ke Spanyol hingga Valentino Rossi Posisi ke 2

Berita Rekomendasi

Tim khusus kemudian melakukan tindak lanjut atas informasi itu dan melakukan penangkapan terhadap JM yang saat itu sedang melintas.

"Kemudian anggota Timsus melakukan penggeledahan terhadap barang yang dibawanya," kata Direktur Resnarkoba Polda Kalbar AKBP Gembong Yudha.

Baca: Kisruh Pemilu di Luar Negeri: Ribuan WNI di Sydney Golput dan Kericuhan saat BTP Nyoblos di Jepang

Hasil penggeledahan, ditemukan dua tas ransel warna biru hitam, yang berisi dua kantong plastik warna hijau dilapis aluminium foil berisi sabu dan dibungkus plastik putih," terang Gembong Yudha di Mapolda Kalbar, Senin (15/4/2019).

Gembong Yudha menyampaikan dalam bungkusan itu masing-masing berisi 1 plastik warna hijau berisi sabu, kemudian 2 kantong transparan berisi sabu yang dibungkus kantong plastik hitam.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas