Kos Miliknya Dijadikan Tempat Mesum, Seorang Pria Dicambuk 37 Kali
Seorang pria, FI warga Gampong Laksana, Banda Aceh dicambuk sebanyak 37 kali cambukan dalam eksekusi yang berlangsung, Senin.
Penulis: Muhammad Nasir
Editor: Dewi Agustina
Dalam eksekusi itu, semua terpidana perempuan tampak menangis terisak saat dihadapkan pada algojo.
Mereka mulai menangis saat dua petugas perempuan memboyong seorang terpidana dari ruangan istirahat ke atas panggung.
Dalam eksekusi itu, diawali dengan mencambuk tujuh terpidana laki-laki, yang kemudian disusul dengan lima terpidana wanita.
Rata-rata para terpidana itu dikenakan cambukan 8 hingga 37 kali.
Dua algojo tampak bergantian mengeksekusi para terpidana.
Ratusan masyarakat yang memadati Masjid Al A'la sempat bersorak saat terpidana wanita diboyong ke panggung.
Namun tingkah tak terpuji penonton itu langsung ditegur oleh jaksa melalui pengeras suara.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Sediakan Kos untuk Tempat Mesum, Seorang Pria Dicambuk 37 Kali