Polisi Pulangkan Anak di Bawah Umur Diduga Menyusup Saat Peringatan Hari Buruh di Kota Bandung
Sebagian massa yang diamankan polisi karena diduga menyusup saat peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Bandung, Rabu sudah dipulangkan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebagian massa yang diamankan polisi karena diduga menyusup saat peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Bandung, Rabu (1/5/2019) sudah dipulangkan.
"Sebagian sudah dipulangkan," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema di Jalan Jawa, Kamis (2/5/2019).
Seperti diketahui, 619 pemuda berpakaian hitam-hitam berbuat gaduh dengan mencoreti tembok di fasilitas umum di sejumlah tempat dari kawasan Unpad hingga Gedung Sate.
Dari jumlah itu, 293 di antaranya masih di bawah umur.
"Yang dipulangkan ini yang masih di bawah umur dan tidak ada cukup bukti untuk melanjutkan pidananya ke proses selanjutnya. Jumlah yang dipulangkan nanti kami update lagi," ujar Kombes Pol Irman Sugema.
Baca: Pengusaha Diduga Belikan Barang Mewah Senilai Hampir Rp 500 Juta Buat Kado Ultah Sri Wahyumi 8 Mei
Adapun sisanya, masih diperiksa mendalam di Mako Brimob Polda Jabar untuk memproses tindak pidana yang terjadi serta melengkapi alat buktinya.
Tindak pidana yang disangkakan soal perusakan fasilitas umum termasuk mencoreti tembok.
"Kami sedang dalami itu. Ini pemeriksaan cepat, mencari keterangan dan alat bukti yang berkorelasi dengan tindak pidana yang disangkakan," ujar Kombes Pol Irman Sugema.
Massa berpakaian hitam itu belum diketahui terafiliasi kelompok politik mana. Polisi dibebani untuk mengetahui siapa dibalik kelompok itu.
"Kami sedang dalami lebih lanjut siapa di balik mereka. Mohon bersabar dulu," ujar Kombes Pol Irman Sugema. (men)