Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi di Kalbar Jadi Budak Nafsu Seorang Guru yang Selama Ini Jadi Panutan Warga

Kasus terbaru terjadi di satu Desa di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Kubu Raya (KKR), Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Siswi di Kalbar Jadi Budak Nafsu Seorang Guru yang Selama Ini Jadi Panutan Warga
KOMPAS.com/Shutterstock
Ilustrasi 

"Tidak tahunya Lebaran kemarin baru terungkap masalah kayak gini. Jadi selama 3 tahun ini belum pernah terungkap, harga diri anak saya, gimana rasanya, saya butuh keadilan untuk anak saya," kata MT.

"Terungkapnya itu dua hari sebelum lebaran, dari handphone HU, ditambah lagi di korek-korek berbagai fakta. Dia ngaku semua, ada video satu video di HP-nya. Ada videonya, setelah kami korek ngaku semua," katanya.

MT menjelaskan dari pengakuan sang putri, HU dipaksa melayani nafsu bejat gurunya.

Dengan ancaman korban akan dikeluarkan dari lembaga pendidikan yang terduga pimpin.

"Awal pertama kali ini dia dipaksa. Dia kalau tidak mau diancam mau dikeluarkan dari sekolah, dan kejadian ini sudah terlalu sering," jelasnya.

Saat ini, MT mengungkapkan sang putri saat ini sangat syok, dan merasa sangat malu kepada warga desa.

"Sekarang syok berat, tidak mau keluar dari kamar. Malu sama teman-teman, ditambah lagi orang satu kampung sudah tahu semua, mau makan pun harus dipaksa," tuturnya.

BERITA TERKAIT

Terkait adanya video asusila yang beredar, MT memastikan bahwa yang ada di dalam video tersebut merupakan sang putri dan oknum guru di lembaga pendidikan di mana putrinya belajar.

"Sebelum saya melihat ada orang kampung yang melihat. Saya melihat video itu langsung dan itu video berhubungan intim. Bukan hanya bermesraan, saya mengetahui video itu ada 2 hari setelah lebaran, kalau orang kampung tau 2 hari sebelum lebaran," jelasnya. (*)

Oknum guru yang diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap siswi di Kalbar, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii kepada Tribun Pontianak, Selasa (18/6/2019).

Menurut Kasat Reskrim, kasus itu dilaporkan di Polsek dan sudah ditangani di unit PPA Polres.

Pihaknya sejauh ini sudah berupaya untuk mengamankan tersangka. Namun dalam prosesnya menghadapi kendala.

"Kami mendapatkan kendala saat kami mendatangi rumahnya, tersangka sudah tidak ada di tempat," kata Kasat Reskrim.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas