Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Beristri di Aceh Utara Ditangkap Karena Rudapaksa Nenek 74 Tahun, Begini Kronologinya

BK (32) pria asal Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara ditangkap polisi karena kasus asusila terhadap nenek berusia 74 tahun berinisial HJ.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pria Beristri di Aceh Utara Ditangkap Karena Rudapaksa Nenek 74 Tahun, Begini Kronologinya
Tribunnewsbogor.com
Ilustrasi garis polisi 

Setelah ditangkap pria tersebut, seorang nenek baru melapor.

Ia mengaku telah diperkosa pria tersebut.

Kejadian itu menimpanya beberapa hari lalu.

“Sekarang pria tersebut sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses penyidikan lanjutan dalam kasus tersebut,” katanya.

Penyidik akan mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Kepada polisi pria tersebut pun mengakui perbuatannya

 

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Nenek di Aceh Utara yang Dirudapaksa Pria Muda Mengaku Diolesi Cairan Ini di Tubuh, Dilarang Mandi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas