Punya 5 Istri, Pria di Lumajang Ini Masih Gagahi Anak Kandungnya 50 Kali
Seorang pria ditangkap polisi karena menggagahi anak kandungnya sendiri sebanyak 50 kali selama tiga tahun terakhir.
Editor: Sugiyarto
“Pelaku terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar karena diketahui telah melanggar Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UURI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” jelas Hasran.
Di Tanggamus Sampai Hamil BesarKasus ayah menggauli anak kandungnya awal bulan ini juga terjadi di Kecamatan Kelumbayan, Tanggamus, Lampung.
Bahkan akibat perbuatan sang ayahnya yang bernama Armin tersebut, korban berinisial RH (20) saat ini sedang hamil besar.Kaur Bina Operasi (KBO) Satreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora mengatakan, selain melakukan pelecehan seksual, pelaku juga merantai kedua kaki korban, serta mengurungnya di dalam rumah.
Alibinya agar korban tidak kabur dari rumah karena kondisi mentalnya.
Warga sekitar mencurigai korban yang menunjukkan ciri sedang mengandung.
Apalagi sampai saat ini, korban berstatus lajang.
Makanya warga setempat kemudian bersepakat melaporkan kondisi RH ke polisi.
Anggota Polsek Limau beserta kepala dusun dan RT lalu mendatangi rumah tersangka dan menanyai hal tersebut kepada tersangka dan korban.
RH mengaku bahwa perbuatan tersebut dilakukan ayahnya sendiri, dan dampak hal itu korban tertekan.
"Akibat kejadian yang dialaminya ini juga, korban tertekan. Lalu tersangka khawatir korban keluar rumah dan bercerita kepada warga, maka pelaku mengurung putrinya tersebut," ujar Ramon, mewakili Kasatreskrim AKP Edi Qorinas, Kamis (4/7/2019).
Saat ini kasus ditangani Satreskrim Polres Tanggamus, setelah dilimpahkan dari Polsek Limau.
Hingga kini usia kandungan korban kini delapan bulan.
Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku melakukan hubungan badan dengan korban sejak tujuh bulan lalu.
Aksi itu dilakukan di rumah ketika malam hari saat anggota keluarga lainnya tertidur.