Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Mie Instan Wardi Habisi Zulkifli Dengan Parang, Istri Ditagih Suami Meradang

Pelaku yang bernama Wardi (WR) membunuh tetangganya yang bernama Zukifli dan juga membacok anak Zulkifli bernama Robi Setiawan (26).

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gara-gara Mie Instan Wardi Habisi Zulkifli Dengan Parang, Istri Ditagih Suami Meradang
Mareza/Tribun Jambi
Kasus Pembunuhan di Bungo, Pelaku Ternyata Tersinggung Karena Korban Pukuli Isterinya 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI -- Pembunuhan sadis yang dipicu masalah mi instan di Jambi akhirnya terkuak. Pelaku yang melarikan diri setelah menghabisi pemilik warung yang datang menagih pembelian mi instan kini telah tertangkap.

Pelaku yang bernama Wardi (WR) membunuh tetangganya yang bernama Zukifli dan juga membacok anak Zulkifli bernama Robi Setiawan (26).

Pembunuhan terjadi saat korban hendak menagih uang pembelian mi instan yang diambil di warung milik Zulkifli tapi tidak dibayarkan oleh istri pelaku.

Kepada polisi, pelaku mengaku menghabisi tetangganya bukan semata-mata karena ditagih pembayaran mi instan yang dibeli istrinya di warung.

Tapi karena korban diduga memukul istrinya.

Baca: LIGA 1 2019, Jelang Derbi Jatim, Arema Vs Persebaya, Singo Edan Lakukan Evaluasi

Baca: Ruben Onsu Sebar Bumbu Dapur Ini Demi Lindungi Keluarga dari Teror Mistis

Baca: Amerika Serikat tidak akan berikan status penduduk tetap kepada imigran penerima program bantuan

Baca: Jagal Kurban Meninggal di Atas Leher Sapi, Kelelahan Semalaman Menunggu Datangnya Hewan

Polres Bungo mengekspose terkait perkara dugaan pembunuhan dan perampokan di Dusun Seberang Jaya, Kecamatan Bathin II Pelayang, beberapa waktu lalu.

Kapolres Bungo, AKBP Januario Jose Morrais didampingi Kasat Reskrim Polres Bungo, Iptu Dedi Kurniawan Susilo dalam pres rilies juga menghadirkan satu di antara tersangka, yaitu WR (43).

Berita Rekomendasi

Kapolres mengatakan, tersangka melakukan perbuatannya lantaran tersinggung dan emosi karena korban memukul istrinya.

"Tersangka melakukan itu karena tersinggung dan emosi pada korban, karena korban memukul istrinya.

Itu terjadi pada Senin, 5 Agustus 2019, sekitar pukul 17.30 WIB," jelasnya dalam keterangan pers, Senin (12/8/2019).

Diketahui, korban adalah Zulkifli (50) yang harus meregang nyawa dan anaknya, Robi Setiawan (26) yang mengalami luka berat.

Keduanya ditemukan tak jauh dari pondok milik tersangka di sebuah kebun karet di Dusun Seberang Jaya.

Selain itu, tersangka juga merampok satu unit sepeda motor kawasaki merek ninja R warna hijau daun dan satu unit sepeda motor honda merek win warna hitam milik kedua korban.

Dalam konferensi pers itu, barang bukti kejahatan juga dihadirkan.

Di antaranya satu buah topi dan baju hijau, dua pasang sandal hitam, sepasang sandal merah, satu batang kayu sepanjang 1 meter dan lebar 4 cm, dan sepasang sandal anak kecil berwarna kuning.

Kasat Reskrim Polres Bungo menambahkan, tersangka ditangkap di rumah keluarganya di Lubuk Linggau Utara, Sabtu (10/9/2019), sekitar pukul 14.30 WIB.

"Setelah melakukan pengejaran, tersangka akhirnya kita tangkap di rumah keluarganya di Lubuk Linggau Utara," kata Kasat Reskrim.

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan setelah tim dari Polres Bungo melakukan negosiasi dengan pihak keluarga.

Atas perbuatannya, WR terancam pidana penjara selama 15 tahun.

Dia disangkakan dengan pasal 338 KUHPidana. Subsider, pasal 170 ayat (2) ke-2e dan ke-3e KUHPidana. Lebih subsider, pasal 365 ayat (3) dan ayat (4) KUHPidana.

Pembunuhan terjadi saat korban hendak menagih uang pembelian mi instan yang diambil di warung milik Zulkifli tapi tidak dibayarkan oleh istri pelaku.

Gara-gara utang, Wardi (45), warga Dusun Seberang Jaya, Kecamatan Bathin II Pelayang, diduga tega membacok tetangganya, seorang ayah dan anak hingga tewas dan luka parah, Senin (5/8/2019) malam.

Informasi yang Tribunjambi.com himpun, korban bernama Zukifli (50), warga Dusun Seberang Jaya yang harus meregang nyawa karena dibacok pelaku.

Kapolres Bungo, AKBP Januario Jose Morrais melalui Paur Humas Polres Bungo, Iptu M Nur mengatakan, kejadian itu bermula saat istri pelaku (Wardi) mendatangi warung korban mengambil satu dus mi instan.

Istri Wardi juga mengambil cokelat-cokelat.

Kemudian istri pelaku langsung pergi tanpa membayar.

"Dikarenakan istri pelaku tidak membayar belanjaan tersebut, menantu korban yang bernama Mila menelepon Zulkifli,

memberitahu kejadian di warung kepada Zulkifli," terangnya, melalui keterangan tertulis, Selasa (6/8/2019).

Mendapat kabar itu, korban Zulkifli menyusul ke kebun tempat tinggal pelaku.

Namun, karena korban tidak kunjung pulang ke rumah, anak korban, Robi menyusul korban.

Tapi lagi-lagi Robi tak kunjung pulang.

Mila kemudian menghubunginya melalui ponsel dan mendengar Robi meminta tolong.

Selanjutnya, Mila menghubungi Sahrial dan Rio, warga sekitar yang langsung menyusul kedua korban ke kebun.

"Sesampai di kebun, mereka melihat sinar dari cahaya hp, langsung menghampiri sinar tersebut dan mendapatkan korban Robi bersimbah darah dengan luka bacokan di kepala.

Setelah itu Sahrial dan Rio membawa Robi ke Puskesmas, sebelum dirujuk ke RSUD H Hanafie," terangnya lagi.

Tak lama kemudian, warga lain menyusul ke TKP dan menemukan korban Zulkifli sudah meninggal dunia dengan luka bacokan di kepala dan tangan.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pelayang.

Ttersangka kasus pembunuhan dan perampokan itu tak lain adalah Wardi (45), warga Dusun Seberang Jaya atau Linggau, Musi Rawas.

Dikatakannya, piket Polsek Bathin II Pelayang mendapat informasi temuan mayat sekitar pukul 20.30 WIB.

Setelah itu, Kapolsek beserta seluruh anggota meluncur ke TKP.

Di TKP, polisi langsung olah TKP dengan hasil ditemukan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut diantaranya, satu buah topi dan baju hijau, dua pasang sandal hitam, sepasang sandal merah.

"Juga satu batang kayu sepanjang 1 meter dan lebar 4 cm, sepasang sandal anak kecil berwarna kuning, serta darah yang bercecran di sekitar TKP," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/8/2019).

Selain itu, Robi juga ditemukan bersimbah darah, tak jauh dari sana.

Bukan cuma melakukan pembunuhan, tersangka juga membawa kabur satu unit sepeda motor kawasaki merek ninja R warna hijau daun dan satu unit sepeda motor honda merek win warna hitam.

Informasi yang Tribunjambi.com himpun, saat ini tim kepolisian masih melakukan pengejaran.

"Kasat Reskrim dan Unit Reskrim Polres bungo, beserta Kanit res Pelayang mengejar tersangka yang diduga lari ke arah Musi Rawas, Palembang," kata Iptu M Nur.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul BREAKING NEWS, Kasus Pembunuhan di Bungo, Pelaku Ternyata Tersinggung Karena Korban Pukuli Isterinya,

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas