9 Tahun Digauli Ayah Kandungnya, Dua Anak di Maluku Diancam Jika Mengadu: Akan Dibunuh
Seorang ayah seharusnya melindungi anak-anaknya, namun hal ini berbanding terbalik dengan RAL (54).
Editor: tribunjakarta.com
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Siti Nawiroh
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah seharusnya melindungi anak-anaknya, namun hal ini berbanding terbalik dengan RAL (54).
RAL gagal menjalani tugasnya sebagai seorang ayah pada umumnya.
Ia malah 'mengotori' dua anak kandungnya sendiri.
Anak malang ini bernama SL (20) dan NL (22).
Tega memang, RAL telah melakukan perbuatan bejatnya ini selama 9 tahun.
Artinya, ia menodai kedua anaknya saat mereka masih di bawah umur.
Melansir dari Kompas.com, RAL merupakan warga di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Keterangan yang diperoleh Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Julkisno Kaisupy dari pelaku, awalnya perbuatan itu dilakukan kepada SL.
Saat itu, RAL memanggil anaknya, SL untuk masuk ke dalam kamar.