BREAKING NEWS - Sopir Truk Ditetapkan jadi Tersangka Kecelakaan Tol Cipularang
BREAKING NEWS- Sopir truk ditetapkan jadi tersangka kecelakaan beruntun Tol Cipularang.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
Truk penyebab kecelakaan overload
Fakta selainnya dari tragedi kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, KM 91.200 jalur B atau arah Jakarta, didapati bila ternyata muatan tanah yang dibawa dump truck tersebut melebih kapasitas atau overload.
Kasatlantas Polres Purwakarta AKP Ricky Adipratama, memberikan informasi kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, bila dari pengakuan sopir bernama Subana, muatan yang di bawa truk tersebut bobotnya mencapai 38 ton.
"Hasil keterangan sopir, berat atau bobot muatan yang di bawanya itu sekitar 37-38 ton, antara truk pertama yang mengalami laka tunggal dengan yang kedua ini sama."
"Tanah ini diangkut dari Padalarang dan menuju ke Karawang Timur ke pabrik keramik," ucap Ricky di Purwakarta, Selasa (3/9/2019).
Menariknya, Ricky menjelaskan bila dari pengakuan sopir ternyata memang truk tersebut biasa digunakan mengangkut muatan dengan tonase besar.
Bahkan ada sanksi bagi sopir bila mengangkut kurang dari 30 ton.
"Pengkauanya dia (Subana), memang kalau narik di bawa 30 ton pengemudi akan dikenakan sanksi, tapi ini baru keterangan sepihak, karena diketahui truk ini milik transporter di Jakarta yang disewakan untuk mengangkut barang perusahan lain," ucap Ricky.
Mendengar pernyataan tersebut, Budi mengatakan bila muatan tanah yang dibawa kedua dump truck tersebut murni overload. Karena bobot muatan standar yang seharusnya tidak sebesar itu.
"Maksimal itu 24 ton, artinya ada kelebihan sebesar 13 ton, itu lebihnya 300 persen," ucap Budi.
Baca: Firasat Istri Korban Kecelakaan Tol Cipularang, Suami Minta Dipotongkan Ayam Sebelum Berangkat Kerja
Baca: Kisah Ajaib Sekeluarga Selamat Dalam Kecelakaan Maut di Cipularang, Tahu-tahu sudah di Rumah Sakit
"Truk itu kalau lewat jembatan timbang lebih dari 100 persen saja barang sudah saya minta harus turunkan barang, mungkin karena ini jalan tol tidak ada jembatan timbang dimanfaatkan oleh mereka," kata dia.
Budi meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama pada perusahaan transporter dan perusahaan yang menyewa.
Karena diketahui masih ada tujuh truk serupa yang beroperasi mengangkut tanah di perusahaan yang sama.
Tidak hanya itu saja, dari hasil evaluasi pada truk yang dikendarai Subana, Budi juga mendapatkan bila ternyata truk tersebut sudah pernah terjaring operasi over dimension over load (ODOL) bahkan STNK pun masih tertahan.