Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Way Kanan yang Menewaskan 8 Orang
Penetapan ini berdasarkan keterangan yang dihimpun dari saksi-saksi, termasuk penumpang bus Rosalia
Editor: Eko Sutriyanto
Menurut Jafril, kronologi tabrakan maut truk vs bus Rosalia Indah tersebut berawal ketika mobil bus Rosalia Indah melaju dari arah Blambangan Umpu menuju Way Tuba.
Bus dengan nomor polisi AD 1666 CE melaju dengan kecepatan tinggi.
"Kondisi jalan di jalur tikungan menanjak, bus berjalan dengan kecepatan tinggi," kata Jafril, Senin 16 September 2019 malam.
Jafril melanjutkan, bus hilang kendali dan oleng ke kanan.
Akibat oleng, bus pun terguling seketika di aspal.
Saat bersamaan, lanjut Jafril, dari arah berlawanan datang mobil truk tangki warna oranye.
Truk dengan nomor polisi BE 9291 YJ itu dikemudikan Joko (27), warga Masgar, Lampung Tengah.
Truk juga melaju dengan kecepatan tinggi.
"Adu kambing tak terelakkan," ucap Jafril.
Bahkan, terus Jafril, akibat kerasnya tabrakan, mobil tangki tersebut sampai merangsek masuk ke bodi bus yang terguling.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Way Kanan