Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sering Dimintai Uang dan Harta Warisan Tanah, Ibu Sewa 5 Eksekutor untuk Membunuh Anak Kandungnya

Seorang perempuan berinisial DRH (50) ditangkap jajaran Polres Indramayu setelah menjadi otak pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri.

Editor: Miftah
zoom-in Sering Dimintai Uang dan Harta Warisan Tanah, Ibu Sewa 5 Eksekutor untuk Membunuh Anak Kandungnya
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki saat melakukan konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019). 

Kapolres mengatakan, para pelaku kemudian merencanakan sekenario membunuhan dengan mengajak korban mengunjungi seorang dukun untuk kepentingan ritual di padepokan milik tersangka IG di Kawasan Hutan Lindung di daerah Cikawung-Cikamurang.

Di sana, mereka menemui seorang dukun yang diperankan oleh tersangka WRSN.

"Tersangka IG bersama korban berangkat dengan menggunakan mobil Toyota Camry milik korban ke TKP dan diikuti para tersangka lainnya dengan menggunakan dua unit sepeda motor," ujar Kapolres.

Di TKP, para tersangka membacok dan memukul korban menggunakan batu besar pada kepala belakang secara membabi buta hingga meninggal dunia.

"Setelah meninggal, pelaku menghubungi tersangka DRH bahwa anaknya sudah berhasil dieksekusi, para eksekutor ini juga mengambil barang-barang milik korban," ujarnya.

Dikatakan AKBP M Yoris MY Marzuki, para pelaku itu lalu meninggalkan korban di tengah hutan, mereka menutupi mayat korban dengan dedaunan kering untuk menutupi jejak.

"Setelah beres, pelaku meminta uang imbalan, DRH pun memberikan uang sebesar Rp 20 juta kepada pelaku," ujar dia.

Berita Rekomendasi

Dalam kejadian itu, polisi juga menyita barang bukti berupa di antaranya, satu unit mobil Toyota Camry, dua unit sepeda motor, satu bilah golok, uang tunai Rp 1,7 juta, dan satu unit gadget.

"Para pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (4) Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjaran seumur hidup atau paling lama 20 tahun," ujar Kapolres.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Seorang Ibu Ditangkap Polres Indramayu, Dalangi Pembunuhan Anaknya, Sewa 5 Eksekutor, Ini Sebabnya"

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas