Pembuang Bayi di Kupang Berstatus Mahasiswi, Lapor Rektor karena Merasa Ketakutan
Saat ditemukan tali pusar bayi itu belum terpotong dan tanpa suatu helai kain yang membungkus tubuhnya
Editor: Eko Sutriyanto
Pelaku diketahui berada di lokasi dan turut menyaksikan proses penemuan bayi tersebut, namun tidak mengakui perbuatannya.
Ia kembali beraktivitas seperti biasa serta pergi ke kampusnya untuk kuliah.
Namun demikian, saat berada di kampus, kabar penemuan bayi tersebut menggemparkan lingkungan kampus dan pelaku saat itu merasa bersalah dan takut.
Pelaku selanjutnya menemui rektor di kampusnya dan mengisahkan bahwa dia yang telah membuang bayi tersebut.
Pihak kampus melalui rektor lalu menghubungi kepolisian dan pelaku selanjutnya diamankan kepolisian.
Pelaku sempat menjalani perawatan medis karena mengalami pendarahan.
Kondisi bayi malam yang dibuang ibu kandungnya saat ini dalam perawatan di RSB Drs Titus Ully Kupang.
Kepada pelaku, tidak dilakukan penahanan akan tetapi dikenakan wajib lapor.
Baca: Update Kasus Prostitusi Online yang Jerat Publik Figur, Mucikari J Jadi Tersangka, PA Wajib Lapor
"Kita sempat amankan DEM sebagai pelaku yang membuang dan menelantarkan bayinya. Kita kenakan wajib lapor karena ada kerabat yang menjadi penjamin dan kondisi kesehatannya," ungkapnya.
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dua saksi dalam kasus tersebut.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menyelesaikan kasus pembuangan dan penelantaran bayi tersebut.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Ibu Kandung Dalang Pembuangan Bayi Perempuan Lasiana Kota Kupang Sudah Ditahan Polisi