Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Teror Sperma di Tasikmalaya Terancam Hukuman Penjara 2 Tahun 8 Bulan, Motif Masih Diselidiki

Pelaku teror sperma di Tasikmalaya terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan, polisi akan datangkan psikolog untuk dalami motif pelaku

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Miftah
zoom-in Pelaku Teror Sperma di Tasikmalaya Terancam Hukuman Penjara 2 Tahun 8 Bulan, Motif Masih Diselidiki
Kolase Tribun Jabar (Tribunjabar/Isep Heri)
Pelaku teror sperma di Tasikmalaya terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan, polisi akan datangkan psikolog untuk dalami motif pelaku 

Saat dicecar berbagai pertanyaan, SN menjawab dengan bahasa Sunda.

Namun, bukannya menjawab pertanyaan secara lugas, SN cenderung berkelit.

Ia juga tampak santai dan menjawab pertanyaan seadanya.

Bukannya menjelaskan motif perbuatannya, pelaku malah meminta maaf saja.

"Saya minta maaf," ucapnya dalam bahasa Sunda.

Baca: Ditangkap Polisi, Pelaku Pelemparan Sperma di Tasikmalaya Masih Bujangan dan Kerja Serabutan

SN kemudian ditanyai soal korban perempuan LR yang menjadi sasarannya pada 13 November lalu.

Berita Rekomendasi

Namun, SN justru mengaku tidak tahu.

SN mengotot tidak melakukan apa-apa sambil menggeleng-gelengkan kepalanya.

"Enggak, enggak diapa-apain Pak," ujarnya.

Ia juga terlihat menunduk sambil mengaku tak tahu.

"Enggak tahu," kata SN.

Pelaku pelemparan sperma saat dimintai keterangan petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota pasca ditangkap di lokasi persembunyiannya, Senin (18/11/2019).
Pelaku pelemparan sperma saat dimintai keterangan petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota pasca ditangkap di lokasi persembunyiannya, Senin (18/11/2019). (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Sempat Berkelit saat Diinterogasi Polisi

Seperti yang dilaporkan wartawan Tribunjabar.id, si peneror sperma di Tasikmalaya itu memang langsung diinterogasi oleh polisi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas