Pasangan Bupati Terpilih Ini Tak Dilantik, Berikut Fakta-fakta yang Membuatnya Tak Dilantik
Seorang bupati terpilih tak dilantik setelah Mahkamah Agung mengeluarkan putusan kasasi PTUN.
Editor: Sugiyarto
Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw menegaskan, bupati terpilih tak dilantik bukan keinginan seorang atau kelompok orang.
"Tapi, demi betul-betul ditegaknya hukum," kata Steven Kandouw di Kantor Gubernur, Selasa (14/1/2020).
Steven pun memohon agar keputusan Mahkamah Agung bisa dipahami semua pihak
"Kita tetap jaga daerah, khususnya kabupaten Talaud tetap kondusif," katanya.
Ia mengharapkan, proses pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Talaud tetap berjalan.
"Masalah kepentingan politik bukan segala-galanya, utamakan kesejahteraan rakyat," kata dia.
"Jangan sampai, masalah ini jadi balasan membuat keributan dan keonaran."
"Semua kita bisa pahami semua sudah melalui aturan mekanisme hukum berlaku," tegas Mantan Ketua DPRD Sulut itu.
6. Respon Elly Lasut
Saat dikonfirmasi, Elly Lasut memilih enggan berkomentar.
"Saya tak akan memberikan pernyataan apa-apa," ujar E2L ketika dikonfirmasi lewat sambungan ponsel.
7. Perjalanan kasus
Elly Lasut dan Mochtar Parapaga sebelumnya merupakan pemenang Pilkada Talaud 2018.
Mereka menyisihkan 3 pasang calon lainnya.