Santunan untuk Korban Meninggal Rp 50 Juta, Luka-luka Rp 20 Juta
Amos Sampetoding mengatakan, pihaknya memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris korban yang meninggal dunia.
Editor: Dewi Agustina
"Dugaan sementara tidak ada upaya pengereman (dari sopir), jadi kemungkinan remnya blong," ujar Brigjen Pol Kushariyanto saat ditemui di lokasi kejadian.
Menurutnya, sopir bus tersebut sudah terbiasa melewati jalan yang cukup curam dan berkelok ini, sehingga sopir dipastikan sudah hafal betul kontur jalan di Turunan Palasari ini.
"Nah ini, jadi ada apa dengan sopir, biar nanti proses penyelidikan lebih lanjut yang akan mengungkap kasus kecelakaan ini," katanya.
Kecelakaan ini berawal saat bus melaju dari arah Lembang, kemudian saat di lokasi kejadian sopir tidak bisa mengendalikan mobilnya.
Sopir lalu membanting setir ke arah kanan hingga akhirnya terguling.
"Akibatnya, dari 59 penumpang di luar sopir dan kondektur, jadi totalnya ada 61. Delapan penumpang meninggal dunia, 10 luka berat, dan 20 luka ringan," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Korban Bus Maut di Subang Dapat Santunan, Meninggal Rp 50 Juta, Luka-luka Rp 20 Juta