Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Cianjur 8 Anak Dicabuli Ayah Kandung, dan 12 Anak Lainnya Oleh Ayah Tiri

P2TP2A Kabupaten Cianjur Lidya Indayani Umar, mengatakan, pelaku pencabulan terhadap anak mayoritas dikakukan oleh orang-orang terdekat.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Di Cianjur 8 Anak Dicabuli Ayah Kandung, dan 12 Anak Lainnya Oleh Ayah Tiri
Ilustrasi Serahkan Tugas Sekolah, Siswi Diperkosa Guru 

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur hingga saat ini sudah menangani laporan pencabulan terhadap anak sebanyak 8 perkara dilakukan ayah kandung dan 12 perkara dilakukan ayah tiri.

Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur Lidya Indayani Umar, mengatakan, pelaku pencabulan terhadap anak mayoritas dikakukan oleh orang-orang terdekat.

"Sejak tahun 2019 - 2020 ini, saya sudah menangani puluhan kasus, di antaranya yang dilakukan oleh bapak kandung sebanyak 8 perkara, bapak tiri 12 perkara, dan pelaku - pelaku lainnya juga tidak jauh seperti tetangga, bahkan saudaranya," kata Lidya, Kamis (30/1/2020).

Di antaranya, punya istri tapi istrinya bekerja di luar menjadi TKW, nonton film porno, dan masih banyak faktor lainnya yang menyebabkan terjadinya kekerasan seksual.

"Keseringan nonton film porno, itu yang paling utama membahayakan akan terjadinya kekerasan seksual, dan bagi yang punya istri tapi ditinggal kerja ke luar juga bisa menjadi pemicu," katanya.

Ia mengatakan, tak hanya pada kekerasan pencabulan saja.

Tapi kasus - kasus lain, seperti sodomi, untuk tahun 2019 saja menurutnya sudah menangani 3 kasus korban sodomi yang dilakukan anak dibawah umur juga.

Berita Rekomendasi

"Kalau saya tanya ke pelaku, kenapa berbuat seperti itu, ternyata ada sesuatu yang memang harus ia lakukan," ujarnya.

Adapun untuk kasus yang menimpa SA, pihaknya saat ini akan berupaya membantu proses persalinan SA apakah nantinya akan di sesar atau lahirannya secara normal.

Komisioner KPAI, Ai Maryati, mengatakan, pemerintah sudah seharusnya hadir dan memberikan jaminan kesejahteraan sosial, pendidikan, dan pendampingan khusus pada anak yang menjadi korban.

"Itu sudah jadi hak dasar, supaya masa depan anak yang menjadi korban itu terjamin. Tapi yang urgent saat ini ialah pendampingan secara mental dan psikologis korban. Kami juga akan turun tangan, termasuk berkoordinasi dengan P2TP2A di Cianjur untuk pendampingan tersebut," katanya.

Kisah Sedih Bocah SD Diculik 4 Tahun

Nasib memilukan yang terjadi pada SA (14) bocah SD di Cianjur belum selesai.

Saat ditemukan SA sudah dalam keadaan memilukan.

Kini, faktanya SA bukan lagi seorang bocah perempuan atau gadis biasanya.

Ia menjadi korban tindakan cabul dari Sarif Bin Memed.

SA hamil 9 bulan di usianya yang masih belia akibat digagahi Sarif.

Tentu saja kejadian ini sangat menjadi sorotan, dan mestinya mengundang perhatian masyarakat.

Kini setelah ditemukan, nasib SA tak cukup membuatnya kembali pada keadaannya semula.

Berikut ini fakta-fakta nasib SA dan keluarganya yang memilukan:

1. Awal Mula SA Hilang

Kejadian nasib memilukan datang itu bermula dari SA yang hilang.

Seperti dijelaskan sebelumnya, SA merupakan bocah SD kelas 2 yang hilang empat tahun silam.

SA diculik Sarif pada 2016, dan baru ditemukan pada 23 Januari 2020.

Keberadaan SA dan Sarif terendus dari laporan warga.

Empat tahun lamanya SA lantas menjadi budak nafsu dari perilaku dewasa Sarif.

SA disekap dan tak diizinkan keluar dari rumah Sarif di Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur.

Keberadaan mereka pun dirasa warga cukup meresahkan.

Sarif hidup dalam satu rumah tanpa diketahui hubungannya dengan SA.

2. Keluarga Mencari SA Berkoban Harta

Sejak SA hilang tentu saja orangtua mana yang khawatir.

Selama kurang lebih empat tahun anaknya hilang, keluarga SA kelimpungan.

Keluarga SA tak berhenti mencari keberadaan anaknya itu.

Bahkan dalam keadaan kekurangan ekonomi, mereka terpaksa menjual rumah.

Hal itu dilakukan untuk mendapatkan uang demi mencari SA.

Firdaus bin Umar (47), orangtua SA, bahkan sampai harus meninjam uang kepada bank keliling.

Nahasnya, uang hasil meminjam dari bank keliling justru malah lenyap.

Firdaus ternyata sempat ditipu, uang hasilnya meminjam justru digunakan orang lain untuk beli tanah.

"Saya sudah kehabisan uang dan sudah menjual rumah, saya juga pinjam ke bank keliling tapi malah ketipu mau dibeliin tanah," kata Firdaus, Selasa (28/1/2020).

3. Kini Tinggal di Gubuk

Setelah kehilangan rumah hingga tertipu, kini mereka tinggal di sebuah gubuk.

Paur Subag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, mengatakan kondisi korban dan keluarganya kini dalam kondisi yang memprihatinkan.

"Saya mendapat kabar kondisi terakhir korban cukup tertekan, medis menyarankan agar korban disesar karena umurnya masih muda," ujar Budi di Mapolres Cianjur, Selasa (28/1/2020).

"Setelah dicek ternyata mereka kini tinggal di gubuk karena sudah tak punya rumah," kata Budi.

Kini kepolisian pun menghimbau bagi orang yang ingin membantu SA dapat menghubungi Polsek Naringgul atau Polres Cianjur.

Tempat tinggal keluarga korban penculikan dan pencabulan di Cianjur
Tempat tinggal keluarga korban penculikan dan pencabulan di Cianjur (Tribun Jabar/Ferri AM)

4. Kondisi Pilu SA

Kini nasib SA sedang hamil 9 bulan dan tak lama lagi akan melahirkan.

Dengan kondisinya yang tertekan tak memungkinkan SA bisa melahirkan secara normal.

Terlebih ia hamil di usianya yang baru 14 tahun.

Akibatnya dari hasil pemeriksaan, SA harus melahirkan dengan cara sesar.

Di samping itu keadaan orangtua SA yang sudah kurang mampu tak memilki uang untuk membayar biaya persalinan anaknya itu.

Bisa dikatakan sejak SA hilang keluarganya mengalami penderitaan bertubi-tubi.

Mereka bukan saja kehabisan harta benda, tetapi juga kehilangan mahkota anaknya yang berharga.

ILUSTRASI - Entah apa yang di pikiran AS (54), warga Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalya itu tega menyetubuhi anak tirinya.
ILUSTRASI - Entah apa yang di pikiran AS (54), warga Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalya itu tega menyetubuhi anak tirinya. (Istimewa via Tribunnews.com)

5. Pasrah

Tentu saja dari kejadian yang bertubi-tubi itu keluarga SA sangat sedih.

Kini mereka hanya bisa pasrah, sementara itu menyerahkan proses hukum pelaku Sarif kepada pihak kepolisian.

Sarif dijerat perkara tindak pidana melarikan perempuan yang belum dewasa dan tidak dengan kemauan orangtuanya atau walinya.

Sarif, pelaku pencabulan dan penculikan bocah asal Cianjur.
Sarif, pelaku pencabulan dan penculikan bocah asal Cianjur. (Tribun Jabar/Ferri AM)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Delapan Anak Dicabuli Ayah Kandung di Cianjur,12 Anak Lainnya Oleh Ayah Tiri, Gara-gara Film Porno, https://jabar.tribunnews.com/2020/01/30/delapan-anak-dicabuli-ayah-kandung-di-cianjur12-anak-lainnya-oleh-ayah-tiri-gara-gara-film-porno?page=all.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas