Wanita Diduga Penghina Risma Ditangkap, Penyesalan Pelaku hingga Reaksi Pemkot Surabaya
Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dan mengamankan pemilik akun Facebook yang diduga menghina Wali Kota Surabaya,Tri Rismaharini.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Miftah
"Hanya karena dunia mayalah yang membuat saya terpicu."
"Penghinaan satu sama lain yang dituju karena saya bermain media sosial," ungkapnya.
Sementara dikutip dari TribunJatim.com, motif Zikria melakukan penghinaan melalui media sosial dikarenakan emosinya tersulut saat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di bully banyak orang.
Hal ini tidak lain terkait penanganan Anies terhadap banjir yang terjadi di wilayah Jakarta.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran.
"Motifnya karena Pak Anies sering dibully netizen," ujarnya.
Dikutip dari Kompas.com, akibat aksinya itu, Zikria Dzatil terancam Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Serta Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Reaksi Pemkot Surabaya
Pemerintah Kota Surabaya turut buka suara terkait tertangkapnya wanita yang diduga terlah melakukan pencemaran nama baik kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Dalam hal ini, Pemkot Surabaya akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Hal ini disampaikan oleh Kabag humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara.
"Karena itu kan prosesnya masih berlangsung,"ujarnya yang dilansir dari TribunJatim.com.
Hal senada juga disampaikan oleh Kabag hukum Pemkot Surabaya , Ira tursilowati.