Wanita Diduga Penghina Risma Ditangkap, Penyesalan Pelaku hingga Reaksi Pemkot Surabaya
Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dan mengamankan pemilik akun Facebook yang diduga menghina Wali Kota Surabaya,Tri Rismaharini.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Miftah
Ira mengaku, pihaknya akan terus mengikuti seluruh rangkaian proses dalam kasus pencemaran nama baik itu.
"Kami akan ikuti sampai selesai," ujarnya.
Awal Mula Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap Risma
Dikutip dari Tribunnews.com, awal mula ditangkapnya Zikria ini karena adanya pelaporan dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Pencemaran nama baik tersebut dilakukan di akun media sosial Facebook.
Dugaan penghinaan itu berawal saat peristiwa hujan deras pada Rabu (15/1/2020) sore lalu dan merendam sebagian jalanan di Kota Surabaya.
Akun Facebook ini kemudian mengungah foto Risma dengan keterangan tak pantas.
Laporan itu disampaikan oleh Forum Arek Suroboyo Wani.
Widodo, Narahubung Forum Arek Suroboyo Wani itu mengatakan ada dua akun di media sosial yang dilaporkan oleh forum masyarakat tersebut berikut bukti capture unggahannya.
"Ada dua akun Facebook, yakni Zikria Zatil dan Farel Grunch. Kedatangan kami di sini melaporkan secara resmi sekaligus menggelar aksi damai," ujarnya.
Menurut Widodo, penting kasus tersebut ditindak lanjuti lantaran khawatir jika dibiarkan akan merusak tatanan demokrasi yang beradab.
"Hal ini sebagai wujud dukungan moril kepada Bu Wali Kota, serta sebagai upaya merawat atmosfer demokrasi yang sehat dan cerdas dengan tidak menyalahgunakan media sosial," (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma/ Daryono, TribunJatim.com/Firman Rachmanudin/Yusron Naufal Putra, Kompas.com/Ghinan Salman)