UPDATE: 2 Tersangka Baru Ditetapkan Terkait Tragedi Susur Sungai Sempor, Salah Satunya Guru
Dalam perkembangan penyidikan hari ini, Senin (24/2/2020) jumlah yang diperiksa sudah 22 orang
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat ditemui Senin (24/2/2020) petang mengatakan bahwa penyidik telah menetapkan dua tersangka baru.
Dalam perkembangan penyidikan hari ini, jumlah yang diperiksa sudah 22 orang.
• Kesaksian Korban Susur Sungai SMPN 1 Turi yang Selamat : Sempat Hanyut dan Diselamatkan Temannya
"Tadi siang setelah gelar perkara penyidik menetapkan dua tersangka baru dengan inisial R (57) dan DS (57). Hari ini juga dimulai penahanan kepada yang bersangkutan," ungkapnya.
Adapun R adalah guru dan merupakan ketua gugus depan di sekolah tersebut, dan selama kejadian ia hanya menunggu di sekolah.
Dan DDS merupakan pembina pramuka dari luar sekolah yang menunggu di lokasi finish.
"Kita sudah cukup alat bukti, petunjuk sudah cukup mengarahkan yang bersangkutan jadi tersangka," jelasnya.
• Siswa SMPN 1 Turi Alami Trauma Pasca Kejadian Susur Sungai Sempor
"Mulai tadi siang sudah dilakukan penahanan. Total ada tiga tersangka dan semua sudah dilakukan penahanan," imbuhnya.
Yuli menuturkan bahwa polisi masih melakukan pendalaman.
Apakah nanti ada penambahan tersangka atau tidak, segala sesuatu masih memungkinkan.
Sebelumnya polisi telah menetapkan IYA, seorang guru olah raga dan pembina pramuka sebagai tersangka.
"Justru IYA, DS dan R yang punya sertifikat kursus mahir dasar (kmd) pramuka, harusnya lebih memahami bagaimana keamanan melakukan kegiatan kepramukaan," tegasnya.
Pendampingan diberikan hilangkan trauma
Siswa-siswi SMPN 1 Turi mendapatkan pendampingan trauma healing di hari pertama mereka ke sekolah pasca laka Sungai Sempor.
Hari itu tak banyak aktivitas siswa di luar kelas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.