Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendeta Jadi Tersangka Pencabulan Terhadap Jemaat: Ajukan Penangguhan Penahanan, Istri Jadi Penjamin

HL, seorang pendeta gereja di Surabaya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditreskrimun Polda Jawa Timur.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Pendeta Jadi Tersangka Pencabulan Terhadap Jemaat: Ajukan Penangguhan Penahanan, Istri Jadi Penjamin
Tribunjatim.com/Luhur Pambudi
HL, pemuka agama yang diduga mencabuli gadis Surabaya selama 7 tahun saat dikeler oleh Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Sabtu (7/3/2020). 

Perwakilan pihak keluarga, JL mengungkapkan, HL diduga melakukan kekerasan seksual hingga menimbulkan trauma dan luka psikologis.

"Korban mengalami trauma berat, dan tidak pantas dilakukan oleh seorang tokoh agama," kata JL sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Hingga saat ini, JL mengatakan, korban masih dalam pengawasan dan pendampingan tim pendamping untuk memulihkan kondisi psikisnya.

"Korban sampai saat ini masih terus didampingi tim dari aktivis perlindungan perempuan dan anak," kata JL.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri/Surya.co.id/Luhur Pambudi) (Kompas.com/Achmad Faizal)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas